Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Bisnis Miras Ilegal Menggurita di Kota Blitar, Ketegasan dan Nyali APH Dipertanyakan

Salah satu toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin ini masih beroperasi secara terbuka di wilayah Kota Blitar. Berbagai jenis miras berkadar alkohol tinggi dijual bebas, bahkan disebut bisa diakses selama 24 jam. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai berpotensi menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminal. Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk tidak hanya merespons, tetapi benar-benar melakukan penindakan nyata di lapangan.

Salah satu toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin ini masih beroperasi secara terbuka di wilayah Kota Blitar. Berbagai jenis miras berkadar alkohol tinggi dijual bebas, bahkan disebut bisa diakses selama 24 jam. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai berpotensi menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminal. Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk tidak hanya merespons, tetapi benar-benar melakukan penindakan nyata di lapangan.

BERITA PATROLI – BLITAR

Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Blitar tak lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan telah menjelma menjadi bisnis besar yang terorganisir dan terang-terangan. Dengan omzet puluhan juta rupiah, praktik ini berlangsung nyaris tanpa hambatan, hingga memunculkan polemik di masyarakat.

Sejumlah tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) angkat suara, mereka mendesak aparat kepolisian untuk tidak sekadar menerima laporan, tetapi menunjukkan tindakan nyata dan tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal yang kian meresahkan.

Hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah titik penjualan miras yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi. Salah satu yang mencolok adalah toko HWG di Jalan Sumatra, utara Lapas Anak, Kelurahan Karanglo, Kecamatan Sananwetan. Toko ini menjual berbagai jenis miras, mulai dari bir hingga vodka dan anggur berkadar alkohol tinggi, serta disebut memiliki jaringan luas di Jawa Timur.

Tak hanya itu, sejumlah lokasi lain juga terindikasi menjadi bagian dari jaringan distribusi miras ilegal, di antaranya:

  • Toko Amination milik Angga di barat Hotel PP, Kelurahan Kauman, Kepanjenkidul
  • Toko Paini di Jalan Abadi, Nglegok
  • Toko Jono di Jalan Jati No. 93, Sukorejo
  • Toko Parti di Jalan Ir. Soekarno Hatta, Sentul, Sananwetan
  • Toko Endyanto di depan Pasar Ngentak, Dayu, Nglegok
  • Toko Rudi Loco, sekitar 1 kilometer utara Polsek Ponggok
  • Toko Hanafi di timur SPBU Pikatan, Wonodadi

Di lokasi-lokasi tersebut, miras dengan kadar alkohol 20 hingga 60 persen dijual bebas, bahkan disebut bisa diakses selama 24 jam.

Ironisnya, akses terhadap miras begitu mudah, bahkan bagi kalangan remaja.
“Asal ada uang, mau jenis apa saja ada. Beli juga bisa kapan saja,” ujar seorang remaja berusia 18 tahun asal Kota Blitar.

Temuan lain yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan adanya praktik setoran kepada oknum aparat agar bisnis ini tetap berjalan mulus. Salah satu penjual mengaku ada mekanisme “pengamanan” yang melibatkan oknum tertentu.

“Biasanya ada yang datang ambil amplop. Kalau ada kegiatan, kami juga diminta ikut bantu,” ungkapnya.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan miras ilegal di Kota Blitar bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menyentuh aspek integritas penegakan hukum itu sendiri.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba AKP Bambang menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, nanti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Namun, publik kini menunggu lebih dari sekadar respons normatif. Masyarakat menuntut langkah konkret, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penindakan terhadap miras ilegal bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan sosial dan masa depan generasi muda.

Jika aparat berani dan tegas, jaringan ini bisa diputus. Namun jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik ini akan semakin mengakar dan hukum hanya tinggal slogan tanpa daya.

(Aris, Hadi, Tomy)

To Top