Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Polisi Tangkap 7 Pelaku Perusakan dan Pembubaran Retret Kristen di Cidahu, Sukabumi

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan bahwa ketujuh tersangka pengerusakan telah ditahan dan akan diproses hukum tanpa pandang bulu

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan bahwa ketujuh tersangka pengerusakan telah ditahan dan akan diproses hukum tanpa pandang bulu

Berita Patroli – Bandung

Kepolisian Daerah Jawa Barat menindak tegas aksi intoleransi di Cidahu, Sukabumi. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan perusakan dan pembubaran paksa kegiatan retret pelajar Kristen yang berlangsung di rumah milik Maria Veronica Ninna.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan bahwa ketujuh tersangka telah ditahan dan akan diproses hukum tanpa pandang bulu. “Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tujuh pelaku utama dalam aksi main hakim sendiri ini. Kami tidak akan mentolerir tindak kekerasan dan perusakan yang melanggar hukum,” kata Rudi dalam pernyataan tertulis, Rabu (2/7/2025).

Rudi membeberkan peran masing-masing tersangka. RN merusak pagar dan mengangkat salib dari lokasi retret. MSM menurunkan dan merusak salib besar. Sementara UE, EM, MD, H, dan satu lagi EM, terlibat langsung dalam merusak pagar rumah.

Aksi brutal ini dipicu oleh laporan sejumlah warga Desa Tangkil dan Cidahu yang keberatan atas kegiatan keagamaan yang berlangsung di rumah pribadi tersebut. Meski telah diminta klarifikasi, pemilik rumah tidak merespons. Warga kemudian nekat mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan secara sepihak, yang berujung pada perusakan.

“Tidak hanya pagar rumah yang dihancurkan. Kaca-kaca jendela, barang-barang di dalam rumah, bahkan salib turut menjadi sasaran amukan,” ungkap Rudi.

Kerugian akibat perusakan ini ditaksir mencapai Rp50 juta. Satu unit motor Honda Beat rusak berat dan mobil Suzuki Ertiga warna cokelat mengalami lecet-lecet.

Kasus ini dilaporkan oleh Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025, dengan korban atas nama Maria Veronica Ninna. Polisi masih memeriksa saksi-saksi tambahan dan memastikan seluruh pelaku bertanggung jawab secara hukum.

Sebelumnya, aksi perusakan ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar di akun Instagram @sukabumisatu, terlihat sekelompok orang berteriak sambil merusak dan menurunkan salib dari rumah yang dijadikan tempat ibadah sementara.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi intoleransi. Kami tegaskan, semua warga negara memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” tutup Kapolda. (Red)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top