Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Dari Darurat ke Solusi, Dukungan Letjen (Purn) Agus Widjojo soal Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama di Bea-Cukai

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk Republik Filipina

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk Republik Filipina

Berita Patroli – Jakarta 

Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen (Purn) Agus Widjojo, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Agus menyebut langkah tersebut sebagai keputusan yang tepat dalam menghadapi tantangan strategis di sektor kepabeanan.

“Itu sangat boleh, 100 buat Pak Prabowo,” kata Agus kepada wartawan. Menurutnya, penunjukan Djaka sah karena yang bersangkutan telah mengakhiri masa dinas aktif di TNI.

Pihak Istana menyampaikan bahwa alasan penunjukan Djaka berkaitan dengan kebutuhan akan sosok pemimpin yang berani dan tegas, terutama untuk menangani berbagai potensi pelanggaran dan praktik penyelundupan yang marak terjadi. Data intelijen keuangan Kemenko Polhukam mencatat, nilai transaksi penyelundupan di Indonesia mencapai Rp 216 triliun dalam empat tahun terakhir.

“Tidak ada yang tabu dalam hal ini. Yang penting membangun trust publik,” lanjut Agus, yang kini menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Filipina.

Agus menilai, penunjukan Djaka juga mencerminkan situasi darurat yang memerlukan respons cepat dan tegas. Ia menyebut Presiden Prabowo tengah berupaya memperkuat postur pertahanan nasional secara menyeluruh, termasuk dalam pengawasan terhadap kebocoran pendapatan negara.

“Saya yakin Presiden Prabowo mengambil tindakan ini karena bersifat darurat dan nantinya dikembalikan untuk memperkuat postur pertahanan nasional,” jelasnya.

Penunjukan perwira militer sebagai pimpinan Bea-Cukai bukan hal baru. Pada era Orde Baru, posisi serupa pernah diisi oleh Brigjen Drs. Hardjono (1986–1988), saat doktrin dwifungsi ABRI masih berlaku. Namun, Agus menegaskan bahwa konteks saat ini berbeda karena Djaka telah berstatus purnawirawan.

“Sekarang dwifungsi ABRI sudah tidak ada. Ini murni keputusan berdasarkan kebutuhan strategis,” jelas Agus.

Meski demikian, Agus juga menekankan pentingnya penguatan institusi sipil secara jangka panjang. Menurutnya, membangun kompetensi aparatur sipil negara (ASN) adalah langkah ideal dalam memperkuat fungsi pengawasan di Ditjen Bea-Cukai.

“Idealnya, solusi bisa diberikan dengan menyiapkan ASN guna mempunyai kompetensi untuk mengatasi masalah dalam lembaga sipil tersebut,” pungkasnya. (Red) 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top