Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS di RSHS Belum Dilimpahkan, Polisi Tunggu Hasil Lab

Tersangka Priguna Anugerah Pratama

Tersangka Priguna Anugerah Pratama

Berita Patroli –  Jabar

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) hingga kini belum melimpahkan berkas perkara kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Priguna Anugerah Pratama, terhadap seorang perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus tersebut masih belum dinyatakan lengkap atau P21.

“Nunggu P21,” jelas Surawan.

Meski penyidikan masih berlangsung, Surawan menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan sudah mencukupi untuk melanjutkan proses penyidikan.

“(Saksi) Sudah cukup,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihak penyidik masih menunggu hasil dari sejumlah uji laboratorium untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan DNA, hasil swab dari laboratorium forensik, untuk pembuktian scientific. Nunggu itu saja,” jelas Surawan.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada awal Maret 2025. Saat itu, korban yang merupakan penunggu pasien di RSHS diduga diperkosa oleh tersangka pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, korban saat itu sedang menunggu ayahnya yang dirawat, ketika diminta oleh pelaku untuk menjalani prosedur transfusi darah.

Pelaku lalu membawa korban dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS, dengan alasan medis, dan memintanya untuk berganti pakaian operasi. Korban kemudian dibius melalui penyuntikan dan kehilangan kesadaran.

Korban sadar kembali sekitar pukul 04.00 WIB dan merasa nyeri pada alat vitalnya ketika hendak buang air kecil. Kepada ibunya, korban mengungkapkan hal yang terjadi sebelum ia tak sadarkan diri. Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga pun melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Setelah penyelidikan mendalam, tersangka Priguna Anugerah Pratama akhirnya diamankan polisi pada 23 Maret 2025.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menantikan kejelasan hukum atas kasus ini. Desakan terhadap aparat penegak hukum agar mempercepat proses pelimpahan dan menindak tegas pelaku kekerasan seksual di institusi pelayanan publik.(Red) 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top