Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Oknum Polisi Aniaya Pemuda, Dua Orang Jadi Tersangka

Pekalongan, Berita Patroli – Polres Pekalongan telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penganiayaan di Kecamatan Bojong. Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera dan videonya sempat viral di media sosial (medsos) baru-baru ini. Dalam video tersebut penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang anggota polisi. Namun polisi tersebut saat ini masih berstatus korban. Polres masih terus melakukan pendalaman. Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengonfirmasi, kasus ini memang akhirnya menyeret nama seorang anggota polisi. Ia adalah Brigadir Deden, anggota Polres Batang. Namun sementara statusnya dalam kasus ini masih korban. “Jadi bukan anggota Polres Pekalongan. Itu pertama yang harus diluruskan,” tegasnya.   Pemukulan itu terjadi lantaran rumah mertua Deden didatangi sepuluh pemuda pada malam. Mereka mengetuk pintu dengan keras dan ada pula yang melempar batu ke arah rumah. Brigadir Deden ada di rumah itu karena baru saja melangsungkan pernikahan di sana.  “Iya, itu berarti malam pertama usai dia menikah dengan salah satu anak perempuan di rumah itu,” jelas Arief. Deden yang mendengar keributan di luar rumah lantas keluar. Para pemuda itu pergi melahirkan diri. Namun ada satu di antara mereka yang tertinggal. Deden mencoba menangkap orang itu. “Teman-temannya yang tadi lari, putar balik untuk menolong yang satu itu. Mereka lalu mengeroyok Brigadir Deden,” ujar Arief. Setelah itu terjadilah seperti di dalam video yang tersebar di medsos. Dalam penyelidikan Polres Pekalongan, ternyata sepuluh pemuda yang mendatangi rumah itu untuk menagih obat keras (destro) kepada Agung. Agung merupakan adik ipar Deden. “Jadi permasalahan sebenarnya dengan adik iparnya. Nilai obat yang ditagih itu Rp 450 ribu,” ungkapnya. , pihaknya sementara ini menetapkan dua tersangka. Ia adalah AF dan RA. Lainnya masih dalam pengejaran. Pihaknya juga akan tetap melakukan penyelidikan terhadap Brigadir Deden. Jika terbukti salah, kata dia, tetap akan diproses. Tim penyeledikan sudah dibentuk dengan melibatkan gabungan Propam Polres Batang dan Pekalongan. “Kapolres Batang juga sudah menyampaikan, jika memang anggotanya itu salah, harus diproses,” ucapnya. Sebab itu, lanjut dia, keluarga dari para pemuda yang terlibat dalam kasus ini diminta untuk melapor ke Propam.  “Laporan itu untuk menguatkan penyidikan. Saya ingin kasus ini lurus,” tandasnya.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top