Berita Nasional
Suharto, Pemilik Tambang Galian C di Desa Sobontoro Janjinya Molor.
Magetan Berita Patroli – (Sambungan) Di beritakan sebelumnya beberapa waktu lalu tentang permasalahan antara suharto pemilik tambang dengan warga masyarakat dusun becokan Rt, 11 Rw, 04 Desa sumursongo, tentang tambang galian C yang berlokasi di Desa Sobontoro tersebut berdekatan dengan desa sumursongo, kecamatan karas kabupaten magetan.
Diberitakan sebelumnya setelah warga desa sumursongo menutup jalan desa yang rusak parah karena di lewati armada truk keluar masuk tambang galian C milik suharto, setelah warga berdemo dan menutup jalan, akirnya pada tgl, (21/11/2021) warga dan tokoh masyarakat setempat berkumpul di kantor desa sumursongo pada tgl, (21/11/2021) dan di Suharto pemilik tambang juga kepala desa Rubangi dan beberapa perangkat desa dan aparat dari kepolisian untuk melakukan mediasi.

Dalam mediasi itu warga menuntut suharto segera memperbaiki jalan yang rusak akibat dilewati truk dari tambang, janji suharto untuk pembuatan talud di Rt 11, Rw 04, jalur sawah.
Keterangan dari kamituwo suwandi pada awak media saat di temui dirumahnya suwandi mengatakan, bahwa dari dulu suharto ini sudah mengadakan perjanjian dengan warga desa sumursongo kalau dia sanggup memperbaiki jalan yang rusak dan membuatkan talud.
“memang benar mas pak harto sudah membuat janji pada warga kalau dia sanggup memperbaiki jalan yang rusak dan membuatkan talud, tapi janjinya ini molor terus, sampai warga kesal dan akirnya berdemo menutup jalan desa,” kata suwandi pada awak media (25/11/21).

Terpisah, Suharto pemilik tambang galian C saat di wawancarai awak media menjelaskan, dia tidak menampik bahwa benar warga desa sumursongo berdemo dan menutup jalan desa, setelah itu mereka berkumpul dikantor desa bersama tokoh masyarakat dan pihak pemerintah desa untuk melakukan musyawaroh terkait masalah tersebut.
” Memang betul kalau warga sumursongo menutup jalan dan berkumpul di kantor desa, saya juga hadir ada juga beberapa perangkat desa dan kepala desa, untuk membahas masalan jalan yang rusak dan belum saya perbaiki. Tapi setelah itu jalan saya perbaiki dan saya urug rata. Tanah urugnya saja saya mendatangkan dari ngawi lo mas yang tanah jenis pedel yang campuran batu kecil itu,” terang suharto.

Dan suharto juga menambahkan bahwa dirinya selaku pemilik tambang sudah mengadakan kotrak dengan pihak desa sumursongo selama 5 tahun kontraknya.
Dia juga sudah membamgun jalan yang sebelah timur dengan pengecoran beton sepanjang 1300 meter, lebar 3,5 m, dengan ketebalan 20 cm, dia lakukan sudah dari tahun sebelum 2021.
Tentang surat perjanjian antara suharto pemilik galian C, pihak 1, dengan kamituwo suwandi pihak, 2 dan Mengetahui kepala desa sumursongo Rubangi, pada tgl: 21 juni 2021.
Di kutip dari surat perjanjian.
” pada tanggal 16 juni tahun 2021 telah dilakukan musyawarah di kantor desa sumursongo untuk pembahasan Galian C yang berlokasi di Rt 11,12,13 Rw 04 desa sumursongo kec. Karas kab. Magetan.
Kedua belah pihak telah sepakat melakukan mediasi berkaitan permasalahan-permasalahan yang ada di lokasi galian C, kedua belah pihak juga telah mencapai mufakat dalam membuat kesepakatan bahwa awalnya jalur sawah Rt 11 Rw 04 akan di talud eleh Sdr, SUHARTO selaku penambang dan sekarang akan di ganti uang sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta).
1. Uang tersebut akan di bayar lansung tiap bulan sebesar Rp. 3.000.000
2. Apabila tidak di bayar atau tidak di ienuhi maka jalan jalur galian C akan di tutup oleh pokmas, (kelompok masyarakat) masing-masing wilayah. Tentang perjanjian itu suwandi selaku pihak 1, juga kamituwo dusun becokan mejelaskan,

“Memang benar dalam perjanjian pembuatan talud di ganti uang sengan cara di bayar setiap bulannya Rp. 3 jt, tapi ini baru di bayar empat kali, (4 X), berarti totalnya baru Rp. 12 juta mas, masih kurang Rp.13 juta lagi, dan bulan ini juga tidak bayar pak harto padahal janjinya tgl 20/11 minggu lalu,” terang suwandi alias Barjo nama panggiln akrabnya.
Dilain pihak suharto mengatakan, dengan keterangan yang berbeda dengan suwandi, “memang dulu dalam perjanjian itu saya tidak jadi membuatkan talud, tapi saya ganti dengan uang sebesar 25 juta dengan cara saya angsur tiap bulan 3 juta.
dan ini saya sudah setor ke Barjo pokmasnya situ (suwandi kamintuwo/red) tinggal kurang 3X setoran sejumlah 9, juta, dan saya juga sudah perbaiki jalannya saya urug mulai dari portal utara dan kuli dua orang,” jelas suharto pada wartawan.
Disini mendengar dari pengakuan kedua belah pihak yang berbeda. Suwandi mengaku baru disetori uang dari pak harto sejumlah 12 juta, Sedangkan Suharto mengatakan sudah setor senilai 16 juta pada Barjo alias suwandi. @pria/jgt-88.















You must be logged in to post a comment Login