Berita Nasional
Ratusan Buruh di Tuban Gelar Unjuk Rasa, Tolak Upah UMK 2022 yang di Nilai Murah.
Tuban, Berita Patroli – Aksi unjuk rasa ratusan buruh Tuban yang di gelar di depan Gedung Mall Pelayanan Publik Tuban, Buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Ronggolawe (Gasper) ini Protes, karena ia merasa bahwa kenaikan UMK 2022 tidak selayaknya dan di nilai tidak pantas. Rabu (24/11/2021).
Dengan membawa atribut FSPMI, Sarbumusi, SPN, mereka menolak kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tuban tahun 2022 sebesar Rp 2.539.224,88 atau hanya naik 0,87 persen dari UMK 2021. hanya kenaikan Rp 6.990, buruh menilai upah itu tidak mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat Tuban, kebutuhan yang semakin meningkat dan mahalnya kebutuhan sehari hari sehingga buruh merasa dengan kenaikan sebesar itu tidak layak sama sekali.
Salah satu peserta yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan. “kita bersama-sama saksikan bahwa Pemkab Tuban sengaja memiskinkan rakyatnya.
Buktinya Pemkab merekomendasikan UMK hanya berdasarkan atasan DPRD sudah sepakat adanya kenaikan UMK 2022. Namun nyatanya Pemkab Tuban tidak merespon sama sekali” ujarnya Duraji, peserta unjuk rasa.
Duraji juga menambahkan. “Jangan pernah lelah, hari ini baru kita mulai. Tuban akan lebih baik jika kita tidak berdiam diri, upah akan lebih jika kita tidak tidur dirumah saja. Dan upah adalah urat nadi yang harus diperjuangkan,” tegasnya.
Di ketahui, aksi unjuk rasa yang di lakukan Para buruh ini, tidak hanya di depan Gedung Mall Pelayanan Publik Tuban saja.
Namun juga di tiga tempat yakni di Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, DPRD Tuban, dan Kantor Pemkab Tuban. Dalam aksi unjuk rasa, mereka mendapatkan pengawalan ketat dari pihah kepolisian Tuban agar untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan.(Syn).















You must be logged in to post a comment Login