JATIM
Ribuan Batang Rokok Ilegal Siap Edar Disita dalam Operasi Gabungan di Pacitan

Tim gabungan amankan 676 bungkus atau 13.512 batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah gudang penyimpanan di Desa Bangunsari, Pacitan.
Berita Patroli – Pacitan
Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan kembali terbongkar. Sebuah gudang penyimpanan rokok tanpa cukai di Desa Bangunsari, Pacitan, digerebek tim gabungan lintas instansi pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025. Hasilnya, sebanyak 13.512 batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas.
Operasi dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pacitan, Bea Cukai Madiun, Polres dan Polsek, Kejaksaan Negeri Pacitan, Koramil Nawangan, serta perwakilan kecamatan Nawangan itu menggelar apel bersama sebelum bergerak ke lokasi sasaran utama.
Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendatangi gudang milik seorang warga bernama Yanto. Di lokasi tersebut, tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan ribuan batang rokok ilegal yang dikemas rapi dalam berbagai merek.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan rokok ilegal jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) dari berbagai merek, antara lain:
Lucca Ungu – 338 bungkus
Luca Merah Putih – 66 bungkus
Newcastle – 78 bungkus
Newcastle Orange – 177 bungkus
Manchaster – 15 bungkus
Este Putih – 1 bungkus
Este Ungu – 1 bungkus
Total yang diamankan sebanyak 676 bungkus atau 13.512 batang rokok tanpa pita cukai.
Barang bukti kemudian disita dan diamankan oleh pihak Bea Cukai Madiun untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik gudang telah diberikan surat panggilan resmi untuk pemeriksaan lanjutan di Kantor Bea Cukai Madiun pada Kamis mendatang.
Usai menyisir Desa Bangunsari, tim gabungan melanjutkan operasi ke wilayah Kecamatan Nawangan. Tepat pukul 10.30 WIB, tim menggelar operasi lanjutan di sekitar Pasar Nawangan. Namun dari lokasi kedua ini, tidak ditemukan adanya rokok ilegal yang beredar.
Selain melakukan penindakan dan penyitaan, tim gabungan juga memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik toko untuk memastikan legalitas barang dagangan mereka.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi hukum kepada masyarakat agar sadar akan bahaya dan kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai,” ujar salah satu petugas Bea Cukai yang ikut dalam operasi.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjual produk legal semakin meningkat. Tim gabungan menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar untuk menekan peredaran rokok ilegal di Pacitan dan sekitarnya.
(Teteg, Tomy)

You must be logged in to post a comment Login