Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Sengketa Saham Tabloid Nyata, Dahlan Iskan Ditetapkan sebagai Tersangka

Dahlan Iskan, Mantan CEO Jawa Pos Group

Dahlan Iskan, Mantan CEO Jawa Pos Group

Berita Patroli – Surabaya

Mantan CEO Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, menyatakan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa kepemilikan saham Tabloid Nyata. Hal ini ia sampaikan secara terbuka melalui tulisan bertajuk “Jadi Tersangka” yang dipublikasikan di laman pribadinya, Disway, pada Rabu (9/7/2025).

Dahlan mengaku mulanya tidak menyangka bahwa dirinya harus berurusan dengan polisi di usia 74 tahun. Ia juga tidak pernah menduga bahwa peristiwa yang terjadi hampir 25 tahun lalu kini menjadi perkara hukum. “Hidup ini ternyata banyak juga yang harus dijalani tanpa pernah disangka,” tulisnya.

Pemeriksaan terhadap Dahlan oleh pihak kepolisian bermula dari laporan yang diajukan oleh direksi Jawa Pos saat ini, terkait status kepemilikan saham Tabloid Nyata. Pihak manajemen Jawa Pos menganggap tabloid tersebut bagian dari aset perusahaan, sementara Dahlan menyebut bahwa Nyata bukanlah milik Jawa Pos Group.

“Saya tegaskan, tidak semua media yang saya pimpin adalah milik Jawa Pos. Ada beberapa (saja) bukan milik Jawa Pos. Termasuk Nyata. Ada riwayatnya mengapa begitu,” ujar Dahlan.

Karena pemeriksaan membutuhkan dokumen-dokumen perusahaan, Dahlan mengaku menggugat ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk memperoleh dokumen-dokumen lama yang dibutuhkan guna menjelaskan duduk perkara. Ia menegaskan bahwa dokumen itu tidak lagi ia simpan karena sudah lebih dari 15 tahun meninggalkan manajemen Jawa Pos. Semua dokumen ditinggalkan di kantor.

Dahlan juga menjelaskan bahwa proses permintaan dokumen ke pihak Jawa Pos telah dilakukan dengan baik-baik, namun tidak diberikan. Sehingga langkah hukum berupa gugatan terpaksa diajukan oleh tim kuasa hukumnya.

Sengketa ini menurutnya seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana. Sidang perdatanya sendiri kini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, sebelum ada keputusan pengadilan, ia mengaku sudah lebih dulu diberitakan menjadi tersangka.

Dalam tulisannya, Dahlan turut menceritakan latar belakang sejarah kepemilikan saham Jawa Pos, termasuk bagaimana dirinya mendapatkan saham tersebut sebagai bentuk penghargaan dari Eric Samola, saat itu Direktur Utama PT Grafiti Pers yang merupakan pemegang saham mayoritas Jawa Pos.

Menurut Dahlan, saat PT Grafiti membeli Jawa Pos dari pemilik lama, The Chung Shen, yang sudah berusia 90 tahun, pembelian dilakukan sepenuhnya dengan dana perusahaan. Namun dua tahun setelahnya, Eric Samola meminta agar dana yang digunakan untuk pembelian Jawa Pos dikembalikan dari kas perusahaan.

Padahal, saat itu keuangan Jawa Pos masih tergolong pas-pasan. Namun, demi kepentingan internal PT Grafiti dan untuk menghindari konflik dengan para pemegang saham Grafiti lainnya, uang tersebut tetap dikembalikan. Dengan begitu, bisa dipastikan bahwa kebangkitan Jawa Pos tidak didukung modal dari para pemegang saham, melainkan dari hasil kerja keras manajemen dan karyawan, termasuk dirinya.

“Modal satu-satunya adalah utang: PT Grafiti Pers mengeluarkan uang untuk membeli Jawa Pos… Tapi Eric Samola berkeras minta agar uang pembelian Jawa Pos itu dikembalikan ke PT Grafiti… Jadi siapa sebenarnya pemegang saham Nyata? Saya sedang menceritakannya ke polisi,” ujarnya.

Dahlan mengatakan belum bisa membeberkan detail siapa pemilik saham Nyata karena pemeriksaan di kepolisian masih berlangsung. Ia memilih menghormati proses hukum dan pengadilan.

Dalam tulisan yang sama, Dahlan juga mengisahkan bagaimana ia akhirnya meninggalkan manajemen Jawa Pos. Pada tahun 2009, ia mendapat penugasan dari negara untuk menjabat sebagai Direktur Utama PLN guna mengatasi krisis listrik nasional. Karena aturan yang melarang rangkap jabatan antara pejabat BUMN dan perusahaan swasta, ia harus mundur dari jabatannya di Jawa Pos.

Meski sempat berharap bisa kembali ke Jawa Pos setelah masa tugasnya selesai, hal itu tidak pernah terjadi. Ia menyebut bahwa pemegang saham mayoritas yang selama ini berada di balik layar, telah mengambil alih kekuasaan penuh atas perusahaan.

“Memang saya masih ditawari jadi komisaris, hanya komisaris, bukan Komisaris Utama. Tentu saya tidak mau,” tulisnya.

Meski sudah tidak aktif di Jawa Pos sejak 2009, Dahlan menyadari bahwa masyarakat masih kerap mengidentikkannya dengan perusahaan media tersebut. Bahkan saat menghadiri acara bersama pengusaha Indonesia di Perth, Australia Barat, 8 Juli 2025, ia masih diperkenalkan sebagai bos Jawa Pos.

“Saya memang tidak pernah membuat pernyataan terbuka bahwa saya sudah bukan pimpinan Jawa Pos. Agar tidak menimbulkan tanda tanya di pembaca,” katanya.

Menanggapi banyaknya pertanyaan yang masuk lewat pesan pribadi, termasuk dari wartawan Tirto.id, Dahlan akhirnya memilih menjelaskan duduk perkara ini melalui tulisannya di Disway.

Ia mengaku tidak berniat memanfaatkan platform miliknya itu untuk kepentingan pribadi, namun merasa perlu menjawab karena pertanyaan dari pembaca datang bertubi-tubi.

“Sebenarnya saya tidak ingin menulis ini di Disway. Kesannya kurang baik, saya memanfaatkan Disway. Tapi saya tidak bisa menjawab satu per satu pertanyaan pembaca… Maafkan,” tutupnya. (Arinta,Tomy, Saiful, Solihin, Jarwo) 

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top