Berita Nasional
Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Kejagung Periksa Lagi 4 Saksi, Termasuk Bos Distributor Teknologi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar
Berita Patroli – Jakarta
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek terus bergulir. Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat saksi kunci yang berasal dari jajaran perusahaan teknologi ternama.
Mereka adalah EAS, Direktur Utama PT Datindo Entruycom; HT, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya; DH, Manajer Pemasaran PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020; dan RS, Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (3/7/2025).
Sehari sebelumnya, Kejagung juga memanggil Ganis Samoedra Murharyono dari Google Indonesia. Pemeriksaan terhadap Marketing Google itu bertujuan mengungkap peran tawaran pihak Google yang membuat Chromebook akhirnya dipilih dalam pengadaan laptop pendidikan era Menteri Nadiem Makarim.
Kasus ini menyedot perhatian karena melibatkan anggaran jumbo, Rp9,9 triliun, dengan Rp6,3 triliun di antaranya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Kejaksaan menduga ada tindakan melawan hukum, termasuk manipulasi kajian teknis.
Kajian awal pada April 2020 justru menilai Windows lebih cocok digunakan di sekolah-sekolah Indonesia. Namun dua bulan kemudian, kajian baru muncul dan menonjolkan keunggulan Chromebook, yang padahal sangat tergantung pada koneksi internet.
Hingga kini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidik telah memeriksa sejumlah tokoh penting, seperti mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, mantan staf khususnya Fiona Handayani, dan mantan konsultan kementerian Ibrahim Arif.
Penyidik juga telah menggeledah dan menyita berbagai barang bukti, serta mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri termasuk Nadiem. Rumah Jurist Tan, mantan stafsus Nadiem lainnya, turut digeledah, meski ia belum bisa diperiksa karena berada di luar negeri. (Red)

You must be logged in to post a comment Login