JATIM
Tiga Kecelakaan Warnai Malam Pengesahan PSHT di Tulungagung, Satu Meninggal Dunia, Satu Pelaku DiTahan

Malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Tulungagung
Berita Patroli – Tulungagung
Malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Tulungagung, Sabtu (28/6/2025), berubah menjadi duka. Tiga kecelakaan lalu lintas terjadi di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan, menyebabkan satu korban meninggal dunia dan seorang warga asal Nganjuk harus menjalani proses hukum di Satlantas Polres Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa ketiga insiden tersebut sebagian besar melibatkan peserta atau rombongan konvoi yang mengikuti kegiatan pengesahan PSHT.
Taufik menjelaskan ketiga insiden kecelakaan tersebut, pertama kejadian di Boyolangu pada pukul 22.30 WIB, sebuah sepeda motor Honda Vario W 6224 NAW yang dikendarai MZ (21), berboncengan dengan AIF (21), mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Umum Desa Boyolangu. Keduanya merupakan penggembira dalam acara pengesahan PSHT.
Diduga pengendara kehilangan kendali atas kendaraan hingga akhirnya terjatuh. MZ selamat tanpa luka serius, namun AIF mengalami luka ringan. Kerugian materiil dalam insiden ini diperkirakan sekitar Rp200 ribu. Laporan kecelakaan diterima kepolisian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Selanjutnya, kecelakaan beruntun di Kecamatan Karangrejo, satu korban mengalami patah tulang. Dimana, kejadian masih di malam yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, kecelakaan terjadi di Jalan Umum Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo. Sebuah mobil Toyota Calya BG 1385 FR yang dikemudikan MDP (28), bertabrakan dengan sejumlah sepeda motor dari rombongan konvoi PSHT.
Motor-motor yang terlibat antara lain Honda PCX AG 4397 RFA, Honda Verza AG 2886 RFR, dan Honda CRF AG 6773 REU. Konvoi datang dari arah berlawanan dan memenuhi badan jalan. Salah satu motor menabrak bagian belakang kanan mobil MDP. Satu pengendara motor mengalami patah tulang tangan, sedangkan lainnya mengalami luka ringan. MDP kemudian mencari panitia PSHT untuk menghindari potensi kericuhan.
Kemudian ketiga, insiden paling tragis terjadi lebih awal, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Umum Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol. Sebuah sepeda motor Kawasaki KLX AG 4288 VBO yang dikendarai AEP (19), warga Nganjuk, berboncengan dengan LP (19), bertabrakan dengan Honda Beat AG 4757 RAK yang dikendarai oleh END (21) dengan membonceng NK (44) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung yang melaju dari arah berlawanan.
Kecelakaan bermula saat AEP mencoba mendahului kendaraan di depannya, namun justru bertabrakan dengan Honda Beat. END (21) pengendara Beat mengalami luka di kaki, sementara penumpangnya yakni NK (44) mengalami cedera berat di kepala dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.
AEP dan LP mengalami luka ringan. Parahnya, AEP diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kini telah diamankan di kantor Satlantas Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum.
Menyikapi rentetan kecelakaan ini, Kasatlantas AKP M. Taufik Nabila mengimbau masyarakat, terutama peserta kegiatan pencak silat, untuk meningkatkan disiplin dalam berkendara.
“Kami mengingatkan seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan, dan memastikan kondisi kendaraan serta fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kelengkapan surat kendaraan dan penggunaan helm berstandar SNI. Termasuk larangan berboncengan lebih dari satu orang yang berisiko menambah potensi kecelakaan.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Jangan sampai momen sakral seperti pengesahan justru berubah menjadi tragedi,” pungkasnya.(ris.had)

You must be logged in to post a comment Login