Berita Nasional
Polisi Tangkap 20 Mahasiswa Pendemo Ricuh di Kemenpora, Enam Jadi Tersangka

Enam orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka
Berita Patroli – Jakarta
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gerbang Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat, pada Senin, 23 Juni 2025, berakhir ricuh dan berujung penangkapan. Polres Metro Jakarta Pusat menciduk 20 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kerusuhan. Enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut massa aksi bukan hanya memicu kekacauan, tapi juga menyebabkan seorang anggota kepolisian mengalami luka bakar serius akibat api yang disulut demonstran.
“Salah satu anggota kami mengalami luka bakar serius akibat api yang disulut oleh massa aksi,” tegas Susatyo, Kamis, 26 Juni 2025.
Enam tersangka merupakan mahasiswa dari dua kampus berbeda. Mereka adalah:
FT (mahasiswa Universitas Islam Asy-Syafi’iyah), koordinator lapangan dan pelaku pembakaran ban;
IM, AD, ARS, FSC, dan FJD (mahasiswa Universitas Indonesia Patriot), dengan peran mulai dari menyiram bensin, membeli bahan bakar, menghimpun massa, hingga membawa ban.
Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis:
Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang/barang secara bersama-sama),
Pasal 351 KUHP (penganiayaan),
Pasal 160 KUHP (penghasutan),
Pasal 213 dan 214 KUHP (perlawanan terhadap petugas).
Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.
Barang bukti yang disita termasuk dua ban bekas, sisa bensin dalam plastik, satu mobil angkutan warna merah, empat sepeda motor, satu spanduk, dua megaphone, enam ponsel, satu pasang sepatu dinas lapangan, serta hasil visum korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, memastikan penyidikan belum berhenti. Polisi mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
“Penyelidikan terus berlanjut. Kami masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis ini,” tegas Firdaus. (Red)

You must be logged in to post a comment Login