Connect with us

Berita Patroli

BREAKING NEWS

DIDUGA TERJADI KEGAGALAN STRUKTUR JEMBATAN AKIBAT KURANG PENGAWASAN APARAT HUKUM DIMINTA PERIKSA PPTK PROYEK JEMBATAN JALAN ANTARA DESA PUTRI SEMBILAN

Dok. Istimewa

RUPAT UTARA – Berita Patroli – Proyek pembangunan JEMBATAN JALAN ANTARA DESA PUTRI SEMBILAN yang berlokasi di kecamatan Rupat utara, kabupaten Bengkalis kini terus menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat karena diduga terdapat penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga dikhawatirkan  berdampak pada kualitas proyek.

Berdasarkan investigasi Berita Patroli dilapangan, menemukan sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana seperti penyimpangan spesifikasi teknis yang tidak sesuai RAB serta minimnya pengawasan dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek yang bersumber dari dana APBD kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 tersebut.

Dok. Istimewa

Penelusuran lapangan, Mingu (5/2/2024) di lokasi proyek yang tidak selesai seratus persen dikerjakan tersebut menemukan telah terjadi pergeseran dinding oprit jembatan sejauh 50 cm yang diduga akibat kesalahan struktur pekerjaan.

Kontraktor pelaksana diduga lalai memperhatikan kondisi tanah yang berada dibawah konstruksi dinding oprit jembatan dan waktu pelaksanaan pekerjaan pemancangan PILLING tidak menggunakan alat (diesel hammer) sehingga tiang PRECAST tidak terpancang sampai ke dasar tanah yang keras dan akhirnya harus melakukan pemotongan tiang PRECAST.

Dok. Istimewa

Kontraktor sebagai pelaksana diduga lalai memperhitungkan atau mengantisipasi kondisi tanah dasar sungai yang dijadikan dasar untuk mendirikan stelling / begisting oprit jembatan tersebut, sehingga begisting tersebut tidak mampu menahan berat tanah timbunan oprit yang mengakibatkan terjadinya pergesaran dinding oprit jembatan.

Kondisi itu tentu memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat tentang transparansi dan keabsahan proyek. kata seorang tokoh masyarakat yang tak mau disebutkan namanya.

Kami berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut, Ujarnya.

Dalam pelaksanaan proyek, seharusnya pihak PPTK melakukan pengawasan ketat dan mitigasi risiko sangat diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu dan tepat layanan, sambungnya lagi.

Sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, PPTK bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan dan cakupan tugas kewenangan PPTK sudah jelas diatur dalam Perpres yaitu sebagai Pengendali Pelaksana Kegiatan, membuat laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan, Menyiapkan dokumen anggaran dan Melaksanakan tugas pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pungkasnya.

Rahmad Zulfan ST, PPTK proyek tersebut yang dikonfirmasi Berita Patroli via pesan whatsapp tidak menjawab sementara menurut pengakuan sejumlah pekerja pada saat pelaksanaan pekerjaan proyek beberapa waktu lalu, paket proyek tersebut merupakan paket proyek milik Michael Rivany, seorang pengusaha dari kota Dumai.

(GUS)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in BREAKING NEWS

To Top