Hukum dan Kriminal
Cemburu !!.. Seorang Oknum Polisi Diperiksa Atas Dugaan Penganiayaan dan Gigit Telinga Wanita Hingga Nyaris Putus

Ilustrasi Oknum Polisi
GORONTALO – Berita Patroli – – Propam Polda Gorontalo memeriksa Briptu DA yang diduga menganiaya dan menggigit telinga wanita berinisial IE (36) hingga nyaris putus di Pohuwato. Aksi Briptu DA itu diduga dipicu cemburu.
“Motif cemburu,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro, Kamis (12/10/2023).
Desmont mengungkapkan Briptu DA dan korban memang teman dekat. Namun, pelaku dan korban tidak berpacaran.
“Teman dekatnya gitu aja,” sebutnya.
Desmont menuturkan penganiayaan itu berawal saat pelaku mengambil handphone (HP) korban. Saat itu, pelaku tidak bisa membuka HP korban karena polanya telah diganti yang membuatnya emosi.
Desmont menambahkan kasus penganiayaan dilakukan Briptu DA telah ditangani Propam Polda Gorontalo. Briptu DA masih menjalani pemeriksaan.
“Sudah ditangani Propam dan sudah dilakukan pemeriksaan Propam Polda Gorontalo. Masih proses pemeriksaan propam polda, nanti kita update masalah penahanan atau mutasinya,” pungkasnya.
“Kronologi, intinya pengecekan handphone,” katanya.
Briptu DA diduga menganiaya wanita berinisial IE Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Senin (9/10) sekitar pukul 20.00 Wita. “Saya digigit ini di telinga, hampir putus,” kata IE saat dikonfirmasi tim media, Rabu (11/10/2023).
“Saya digigit ini di telinga, hampir putus,” kata IE saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/10/2023).
Korban mengatakan, Briptu DA awalnya hendak memeriksa HP-nya. Namun tidak bisa terbuka karena sandinya sudah diganti.
“Karena pola (pin) sudah saya ganti, dia tidak bisa buka, (emosi) saya digigit ini di telinga,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan Briptu DA bertugas di Polres Pohuwato.
“Benar itu anggota (polisi),” ujar Iptu Faisal saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/10/2023).
(Red)

You must be logged in to post a comment Login