Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Respon Guru Besar UAI Terkait Perintah Wakapolri Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba Sesuai Aturan

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto meminta agar pecandu narkoba direhabilitasi.

JAKARTA – Berita Patroli – Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar (UAI) Suparji Ahmad menilai perintah Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto agar pecandu narkoba direhabilitasi merupakan perintah yang sangat baik.

Selain itu, menurut Suparji, perintah tersebut juga sudah sesuai, baik dari sisi kemanusiaan maupun sisi aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Perintah ini perintah yang baik dan benar, sehingga harus diapresiasi dan ditindaklanjuti,” ungkapnya, Jumat (22/9/2023).

Di samping itu, Suparji menyampaikan, perintah Wakapolri itu juga akan membantu lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk mengurangi beban kelebihan tahanan atau over capacity dari penghuni lapas.

“Dapat menekan kelebihan lapas dan mendorong pemulihan kesehatan dan psikologis pecandu,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan kepada Polda Sumatera Utara dan polda-polda lainnya untuk melakukan tindakan rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba.

“Rehabilitasi yang dilakukan agar para pecandu narkoba itu dapat pulih dan sembuh sehingga bisa kembali menjalankan aktivitasnya,” katanya di Gedung Serbaguna Unimed, Sumatera Utara, Kamis, 21 September 2023.

Sedangkan bagi para pengedar narkoba, Agus menegaskan, mereka harus ditindak tegas mulai dari jaringan besar hingga jaringan kecilnya.

“Penindakan terhadap jaringan narkoba itu sudah diinstruksikan Bapak Presiden dan Kapolri dalam memerangi masalah narkoba di Indonesia,” ungkapnya.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top