Connect with us

Berita Patroli

SULSEL

7 Mantan Koruptor di Sulsel Daftar Caleg

Ilustrasi mantan Koruptor

 

Makassar . Berita Patroli – Tujuh orang mantan narapidana tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan ikut mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dari tujuh mantan narapidana ada enam yang dinyatakan memenuhi syarat. Yakni Muhammad Ilyas Banno dari Partai Gerindra, Muh Rustan AR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Muh Natsir dari Partai Golkar, Ratte Salurante dari Partai Nasdem, Muhammad Kasmin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Bayu Purnomo dari Partai Gelora.

“Ada enam mantan narapidana korupsi maju sebagai bacaleg yang diakomodir. Karena sudah jeda selama lima tahun,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Kamis (31/8).

Sedangkan satu mantan narapidana korupsi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) yakni, H Syahrul dari PKS

“TMS ada satu, karena masih bersyarat belum jeda lima tahun. Dia masih bebas bersyarat,” ungkapnya.

Sementara itu, KPU Makassar menyebut ada dua mantan narapidana korupsi dan narkoba yang bertarung pada Pileg DPRD Makassar, yakni Sudirman Lannurung dan Rahmat Taqwa. Mereka berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Ada dua mantan napi yang masuk dalam DCS untuk DPRD Kota Makassar,” Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.

Gunawan menerangkan Sudirman Lannurung telah menyertakan keterangan telah menjalani pidana penjara di Lapas Makassar.

“Dia telah menyertakan bukti telah mengumumkan ke media mengenai statusnya. Kemudian jeda lima tahun juga telah terpenuhi,” ungkapnya.

Kemudian Rahmat Taqwa mantan narapidana kasus narkoba telah memenuhi syarat dan tidak perlu jeda lima tahun sehingga terdaftar sebagai bacaleg. Sebab, ancaman hukuman Rahmat Taqwa di bawah lima tahun penjara.

“Karena ancaman di bawah lima tahun, sehingga tidak berlaku ketentuan jeda lima tahun setelah menjalani pidana,” jelasnya.

Sehingga kedua mantan narapidana tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk dalam DCS.

“Kedua nama ini sudah memenuhi syarat semua karena telah memenuhi semua persyaratan dokumen yang diatur dalam ketentuan. Makanya mereka masuk dalam DCS yang diumumkan,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in SULSEL

To Top