Connect with us

Berita Patroli

RIAU

PEMBANGUNAN JETTY PULAU BETING ACEH DIDUGA TAK SESUAI BESTEK DAN DIKERJAKAN ASAL JADI

Rupat Utara . Berita patroli – Pekerjaan PL proyek PEMBANGUNAN JETTY PULAU BETING ACEH diduga tak sesuai bestek dan dikerjakan asal-asalan alias asal jadi sehingga kualitasnya sangat diragukan.

Proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun anggaran 2023 melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga tersebut dikerjakan oleh CV ANANDA JELITA dengan nilai kontrak Sebesar Rp. 181.842.634.

Menurut hasil pantauan awak media ini dilapangan pada saat pengerjaan proyek Jetty tersebut beberapa waktu lalu, material papan lantai Jetty menggunakan material kayu pisang pisang sedangkan untuk tiang kayu jetty menggunakan kayu susup dan terdapat ada beberapa tiang yang kecil dan terlihat tidak seimbang.

Salah seorang warga masyarakat desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara yang tak mau disebutkan namanya saat dimintai tanggapanya mengungkapkan rasa kecewa dengan kualitas pembangunan jetty yang sangat mengkhawatirkan tersebut.

“Kami sebagai warga masyarakat mengharapkan pembangunan Jetty tersebut seharusnya dikerjakan oleh rekanan yang profesional dengan kualitas material yang bagus karena pembangunan ini yang memanfaatkan adalah masyarakat, sementara kalau menggunakan material seperti papan lantai dari kayu pisang pisang seperti itu berdasarkan pengalaman itu jenis kayu yang tergolong lembek dan cepat lapuk”. Katanya
Seharusnya pihak kontraktor menggunakan material kayu lebih baik dan jangan hanya mengutamakan keuntungan semata” ungkapnya

Pihak pelaksanan proyek NORFAIZAL yang dikonfirmasi media ini via pesan Whatsapp terkait pembangunan proyek Pembangunan Jetty Pulau Beting Aceh apakah sudah sesuai ketentuan dan apakah material yang digunakan pada proyek tersebut sudah sesuai RAB tidak menjawab.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan / PPTK pada proyek tersebut ALWIZAR yang juga menjabat sebagai Kepala bidang (Kabid) pariwisata yang dikonfirmasi via Whatsapp mengaku belum melihat hasil akhir pekerjaan proyek tersebut.

Sementara itu seorang tokoh masyarakat Rupat utara yang juga aktivis penggiat anti korupsi Edy Sabara mengatakan pihaknya akan menyoroti permasalahan proyek tersebut. Dikatakan Edy, Seharusnya PPTK yang bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan proyek.

“Sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, PPTK bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan dari satu program”. Kata Edy

Edy menjelaskan cakupan tugas dan kewenangan PPTK sudah jelas diatur dalam Perpres yaitu sebagai Pengendali Pelaksana Kegiatan, membuat laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan, Menyiapkan dokumen anggaran dan Melaksanakan tugas pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(gus)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in RIAU

To Top