Connect with us

Berita Patroli

SULSEL

Seorang Tahanan Wanita Diduga Dilecehkan Berulang Kali Oleh Anggota Polda Sulsel

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual

MAKASSAR, Berita Patroli – Fakta baru kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang tahanan wanita di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) mencuat. Fakta tersebut muncul, usai kekasih dari korban pelecehan tersebut buka suara. Diketahui korban berinisial FM ditahan karena terlibat kasus narkoba. Menurut kekasih korban, H (26) mengatakan, FM diduga berulang kali dilecehkan oleh oknum polisi berinisial Briptu S.  “Sebelumnya itu dia (FM) sering dilecehkan dengan oknum (Briptu S) yang sama ini. yang sering dia lakukan, misalnya korban jalan langsung tiba-tiba pegang dadanya, langsung tiba-tiba pegang pantatnya,” ucap H ditemui awak media di kantor LBH Makassar, Jalan Nikel Raya, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (16/8/2023).

Kata H, FM yang sudah melaporkan kejadian pilu itu juga sering mendapatkan perlakuan intimidasi dari beberapa rekan Briptu S. “Pengakuan korban sudah di lapor ke sana. Itu jengkelnya kemarin sudah melapor, ini (Briptu S) datang jalan terus langsung dikucilkan di sana,” ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan wanita di Mapolda Sulsel diduga menjadi korban pelecehan oknum polisi berinisial Briptu S. Dari informasi yang didapatkan Kompas.com, oknum polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel ini melecehkan tahanan perempuan berinisial FM pada akhir Juli lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, pihak Bid Propam Polda Sulsel masih melakukan pendalaman. “Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Kabid Propam masih melakukan pemeriksaan cuma informasi lebih jelasnya belum ada,” jelas Komang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/8/2023) Saat ini kasus tersebut mendapat perhatian sejumlah kalangan. Salah satunya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Pendamping hukum LBH Makassar Mirayati Amin mengatakan, kasus ini bakal menjadi perhatian utama. Pasalnya, dugaan pelecehan seksual itu dilakukan di markas polisi yang notabene merupakan ruang aman. “Karena ini berkaitan dengan dugaan pidana kekerasan seksual mungkin LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat. Hari ini sebisa mungkin kami akan lakukan gelar perkara terkuat kasus ini,” jelas Mirayati kepada awak media di kantor LBH Makassar, Rabu (16/8/2023) sore. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in SULSEL

To Top