Connect with us

Berita Patroli

SULSEL

Pria di Toraja Utara , Cabuli Anak 13 Tahun Berulang Kali

Penangkapan pelaku percabulan anak di bawah umur

TORAJA UTARA . Berita Patroli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menangkap pelaku percabulan anak di bawah umur yang terjadi di Mentirotiku, Rantepao. Pelaku diketahui berinisial LNS (53). Sementara korban berinisial DAM (13). Pelaku LNS ditangkap pada Selasa (16/08/2023) sekitar pukul 21.30 Wita di Balele, Mentirotiku, Rantepao, Toraja Utara.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy mengatakan percabulan itu terjadi pada Rabu (15/03/2023) lalu. “Pelaku LNS dengan tega melakukan perbuatan bejatnya pada seorang anak di bawah umur secara berulang kali,” kata Aris Saidy, saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023). Lanjut Aris Saidy, pihak keluarga korban lapor ke polisi setelah DAM menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya. “Setelah diselidiki dan memastikan keberadaan pelaku, polisi berhasil menangkap LNS saat sedang menikmati minuman keras jenis Ballo di sebuah pondok dekat dari kediamannya tanpa perlawanan,” ucap Aris Saidy.

Menurut Aris Saidy, saat dimintai keterangan, LNS mengakui telah melakukan berbuat cabul terhadap DAM secara berulang-ulang. “LNS mengaku telah mencabuli korban sebanyak 6 kali dengan waktu dan tempat yang berbeda,” ujar Aris Dsaidy. “LNS juga mengaku bahwa dia sering memberikan uang kepada DAM, dengan tujuan agar DAM tidak menceritakan kejadian yang dialaminya. Bahkan ia juga mengancam apabila menceritakan hal tersebut kepada siapa pun maka mereka berdua akan masuk penjara,” tambah Aris Saidy. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LNS kini diamankan di mako Polres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut. “LNS tersangka dengan pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun,” jelas Aris Saidy. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in SULSEL

To Top