Connect with us

Berita Patroli

RIAU

Oknum Polisi di Tanjung Pinang Tipu Sepasang Kekasih Rp 100 Juta , Modus Investasi Trading

Tanjung pinang . Berita Patroli – SY dan kekasihnya harus kehilangan uang Rp 100 juta setelah ditipu oknum polisi yang bertugas di Polresta Tanjung Pinang berinisial CS. Modus terduga pelaku adalah mengajak korbannya untuk investasi trading dengan keuntungan mencapai 5 persen.

“Saya investasi dari hasil tabungan sama pacar saya, bahkan ini modal untuk kami ke depannya, sekarang semuanya raib,” ucap SY , Senin (14/8/2023). Perempuan muda tersebut bercerita bahwa CS menawarkan kepada dirinya untuk masuk ke dalam grup telegram yang bernama “Bahtera_Community”.

 

Di dalam grup tersebut, CS mengaku sebagai mentor aplikasi trading. “Masuk ke grup ini kita harus bayar. Setelah bayar baru kita diberikan materi dan dikirim link aviator binomo, untuk membernya yang ada di dalam grup. Bahkan ada surat perjanjian tertulis bahtera community, jadi seakan-akan resmi,” kata SY. Menurut SY, oknum polisi CS terus melakukan bujuk rayu dengan menjanjikan keuntungan 5 persen per bulan dari nilai investasi yang diserahkan. SY kemudian menyerahkan uang Rp 100 juta untuk modal selama setahun sejak September 2021 hingga September 2022. Lalu CS merekomendasikan keuntungan 3 bulan pertama tidak diambil dan digunakan untuk tambahan model awal.

“September hanya dikasih Rp 3,5 juta saja. Bulan selanjutnya mulai tersendat, tidak lancar. Sampai keuntungan diturunkan menjadi 2 persen saja. Saya sempat menanyakan alasannya, katanya market lagi tidak baik. Sedangkan dalam korsul tertera bagus,” bebernya.

Di dalam grup tersebut, CS mengaku sebagai mentor aplikasi trading. “Masuk ke grup ini kita harus bayar. Setelah bayar baru kita diberikan materi dan dikirim link aviator binomo, untuk membernya yang ada di dalam grup. Bahkan ada surat perjanjian tertulis bahtera community, jadi seakan-akan resmi,” kata SY. Menurut SY, oknum polisi CS terus melakukan bujuk rayu dengan menjanjikan keuntungan 5 persen per bulan dari nilai investasi yang diserahkan. SY kemudian menyerahkan uang Rp 100 juta untuk modal selama setahun sejak September 2021 hingga September 2022. Lalu CS merekomendasikan keuntungan 3 bulan pertama tidak diambil dan digunakan untuk tambahan model awal. “September hanya dikasih Rp 3,5 juta saja. Bulan selanjutnya mulai tersendat, tidak lancar. Sampai keuntungan diturunkan menjadi 2 persen saja. Saya sempat menanyakan alasannya, katanya market lagi tidak baik. Sedangkan dalam korsul tertera bagus,” bebernya.

Sesuai perjanjian yang ia tandatangani bersama oknum polisi itu tertuang semua risiko akan dipertanggungjawabkan oleh pihak pertama yakni Bahtera Community. Karena merasa ditipu, SY mulai menghubungi CS hingga mendatangi kediamannya untuk meminta modal yang telah diserahkan. “Dia (CS), saya sempat melaporkan perbuatan dia ke Propam Polresta Tanjungpinang. Saya dipertemukan dengan oknum polisi ini dan kami mediasi di kafe, di situ dia mengaku akan mengganti semua kerugian yang saya alami beserta uang kami,” ungkapnya.

Namun usai mediasi, CS hilang tanpa kabar. Korban kemudian membuat laporan ke Propam Mabes Polri melalui sistem online. Ia pun mengaku sudah menjalani pemeriksaan melalui dalam jaringan oleh Propam Mabes Polri. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in RIAU

To Top