Connect with us

Berita Patroli

KALSEL

Perkelahian Berdarah di Banjarbaru Mengakibatkan Satu Nyawa Melayang

MO (25) dan MR (23), dua pelaku penganiayaan

BANJARBARU . Berita Patroli-  Polisi berhasil mengungkap kasus perkelahian berdarah itu terjadi di Jalan Pasar Yon, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Usai berupaya kabur, dua orang pelaku penganiayaan yakni Mo (25) dan MR (23) berhasil ditangkap personel gabungan Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Resmob Macan Kalsel.

MO (25) , seorang karyawan swasta, warga Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru sedangkan MR (23), seorang mahasiswa warga Kekurahan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Martapura, Kabupaten Banjar.

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

Pelaku MR ditangkap di rumahnya, beberapa jam setelah kejadian tersebut.

Lalu keesokan hari, yakni Minggu (6/8/2023), polisi menangkap MO yang kabur ke Kabupaten Tapin.

“Sekarang, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Banjarbaru,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Syahruji, Senin (7/8/2023).

Sementara Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.I.K mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi adanya ketersinggungan dari salah satu pihak.

Zuhri mengatakan, pelaku ini emosi atas ucapan korban yang sok jagoan dan menantang pelaku serta temannya untuk berkelahi.

Selain itu faktor minuman keras juga memiliki turut andil pada peristiwa mencekam tersebut.

“Untuk motivasi pelaku sendiri menurut keterangannya, dikarenakan adanya ketersinggungan ketika mendengar tantangan berkelahi dan sikap sok jago dari korban, pelaku dan korban yang sama-sama dalam keadaan mabuk pun akhirnya berkelahi hingga terjadilah penusukan serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Iptu Zuhri seperti dilansir dari portal humas Polri.

Kronologis awal yaitu ketika korban bersama dengan tiga orang temannya datang ke sebuah warung untuk membeli minuman keras jenis tuak sebanyak 1 liter untuk diminum di dalam warung tersebut.

Kemudian, sekitar pukul 04.00 Wita datanglah kedua orang pelaku bersama beberapa temannya dalam keadaan mabuk dan meminta izin kepada pemilik warung untuk beristirahat.

“Sempat ada perselisihan antara teman pelaku dan juga teman korban, setelah itu pelaku MO pun juga terlibat cekcok dengan korban di situ dan terjadilah perkelahian, tak ingin terlibat masalah, pemilik warung pun meminta keduanya agar tidak berkelahi di warungnya.

Sekitar 10 menit berselang pelaku bersama temannya pun memilih untuk meninggalkan warung, mereka lantas berjalan ke areal parkiran, namun belum sempat beberapa langkah, korban yang kalap berusaha mengejar pelaku sehingga kembali terjadi perkelahian di parkiran warung tersebut,” jelasnya.

Kasat Reskrim melanjutkan, korban sempat membanting dan menindih pelaku sambil memukul menggunakan tangan kosong, merasa terdesak, pelaku lalu mencabut pisau jenis badik dari pinggang sebelah kanan dan menusukannya ke arah tubuh korban secara bertubi-tubi hingga korban mengalami pendarahan hebat.

“Mendapatkan tusukan dari pelaku, korban pun berdiri dan berteriak “INYA PAKAI LADING”, kemudian korban berlari menjauh ke arah belakang warung, nahasnya pelaku MR yang merupakan teman dari pelaku MO ternyata turut mengejar korban lalu kemudian langsung menebaskan parang yang dibawanya di balik baju sehingga mengenai lengan sebelah kiri korban, setelah melancarkan aksinya, pelaku MR dan MO pun langsung melarikan diri meninggalkan warung,” ujarnya.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku sempat mampir di pasar subuh Martapura untuk rehat sejenak, selanjutnya mereka pulang ke rumahnya masing-masing.

“Sesaat setelah kejadian, Unit Resmob Polres Banjarbaru bersama dengan Macan Polda Kalsel, langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang diketahui berada di lokasi pada saat peristiwa berlangsung, hingga akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni MR (23) yang turut melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.

MR sendiri dalam peristiwa tersebut mengakui jika ia telah menebas lengan korban dengan menggunakan parang sehingga menimbulkan luka sobek menganga pada lengan kiri korban. Dari MR tim memperoleh informasi bahwa pelaku utama adalah MO (25) yang berkelahi dan melakukan penusukan terhadap korban sampai dengan meninggal dunia.

Pada akhirnya, berkat bantuan dan kerja sama dengan masyarakat, MO berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kedua pelaku beserta barang buktinya kini telah dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap keduanya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in KALSEL

To Top