Jakarta, Berita Patroli – Gelombang aksi demonstrasi terkait pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi mengerahkan 150 personel setiap harinya untuk mengamankan aksi.
“Kami menurunkan 150 personel setiap hari untuk memastikan semua berlangsung aman dan tertib,” kata Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Firmanto, Kamis (3/8/2023)
Pada demonstrasi yang digelar Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo dan Gerakan Putra Asli Kalimantan (Gepak) Kuning itu, Anton bahkan turut mengatur lalu lintas agar tetap lancar selama aksi berlangsung.
Sementara massa Koppad dan Gepak menuntut agar Rocky Gerung ditangkap. Mereka menyebut Rocky harus mempertanggungjawabkan perkataannya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghina kepala negara,” kata Ketua Gepak Kuning Prof Suriansyah.
Polisi Terima Laporan terkait Rocky Gerung
Sementara itu, polisi juga menerima empat laporan masyarakat atas Rocky Gerung. Dua laporan disampaikan di Polresta Balikpapan, dua lagi di Polda Kaltim.
“Semua menuntut agar RG diproses hukum,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabis Humas) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo.
Yusuf mengatakan polisi akan memproses laporan-laporan tersebut dan segera melakukan gelar perkara.
Dua di antara pelapor adalah Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).
Polisi menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I. Pernyataan Rocky Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech.
LPADK membuat laporan setelah menggelar demonstrasi yang diwarnai dengan aksi sembelih babi di Simpang Dome, Jalan Ruhui Rahayu.
“Potong babi ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Ketua LAPDKT Balikpapan Nasion Lasung.
Nasion menyebut pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Jokowi dalam hal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga menyebutkan kata ‘baj*ngan tol*l’, telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan.
Nasion menambahkan, Kaltim selama puluhan tahun dengan rela menyumbang pendapatan hasil buminya, mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batu bara sekarang, juga kelapa sawit, kepada Republik. Dia menyebut penghasilan terbesar RI dari bumi Kaltim.
Namun demikian, kata dia, hasil dari pendapatan itu hanya sekian persen saja yang kembali kepada Kalimantan Timur. Dia Nasion mengatakan ibu kota negara sebentar lagi akan pindah ke Kaltim dan ada orang yang tidak rela sampai menghina kepala negara yang melaksanakan gagasan itu.
“Sekali lagi, pernyataan Rocky bahwa Presiden Jokowi ‘baj*ngan tol*l’ karena memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur itu benar-benar melukai hati kami,” tandas Nasion.
Baca juga:
Polda Metro Tegaskan Laporan soal Rocky Gerung Ditangani Sesuai SOP
Di Markas Polda di Jalan Sjarifuddin Joes, massa LPADKT bertemu dengan massa Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Balikpapan.
“Kami juga ingin membuat laporan polisi hal pernyataan Rocky Gerung tersebut,” kata Ketua Fatayat NU Elsa Safitri. Kaum ibu dan remaja perempuan NU ini berjumlah tidak kurang dari 150 orang.
Menurut Elsa, Rocky sudah menghina Presiden sebagai simbol negara. Elsa menyebut kata-kata yang dilontarkannya bukan lagi sekadar kritik, tapi sudah menghina dan melecehkan.(red)