Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Gelar Razia Kendaraan di Tiga Lokasi Polres Mojokerto Kota

Mojokerto, Berita Patroli  – Sebanyak 64 motor terjaring razia anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/7) malam. Digelar di tiga lokasi, pelanggaran masih didominasi motor berknalpot brong.

Puluhan motor tersebut ditilang dan dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diamankan sebelum menjalani sidang.

Tidak hanya knalpot brong. Petugas juga menemukan kendaraan bertenaga listrik nekat melintas di jalan raya, tepatnya di Jalan Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari.

Bahkan pengendaranya sengaja memodifikasi motornya dengan nopol palsu atau rekaan sendiri, yakni S 1111 TI yang terpampang di papan pelat berwarna kuning. Temuan ini sontak menjadi perhatian khusus petugas mengingat spesifikasinya yang tidak sesuai aturan berkendara di jalan raya.

’’Motor listrik yang belum mendapat surat berkendara resmi tidak diperkenankan melintas di jalan raya,’’ ungkap KBO Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sukaren di lokasi.

Sakit Lutut & Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Tiap Pagi

Hanya saja, temuan itu tak lantas ditindaklanjuti petugas dengan tilang. Melainkan sekadar diberi peringatan dan edukasi persuasif agar pengendara lebih menaati aturan. Bahkan, petugas menyarankan pengendara motor listrik lebih baik melintas hanya di jalan lingkungan atau perkampungan.

Mengingat ancaman bahaya dan risiko di jalan raya atau protokol juga semakin tinggi. ’’Untuk sementara kita berikan edukasi. Karena masih banyak yang belum mengetahui aturan penggunaan motor listrik. Kami imbau agar berkendara di jalan kampung atau jalan kecil saja,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Muhammad Puteh Rinaldi menegaskan, temuan tersebut akan ia jadikan dasar untuk menyosialisasikan aturan berkendara khusus kendaraan futuristik. Khususnya bagi motor listrik yang belum banyak diketahui penggunanya.

Mengingat animo motor masa depan ini semakin banyak di kalangan masyarakat Kota Onde-Onde. ’’Kami akan temui dan sosialisasikan ke dealer motor listrik. Sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait besaran silinder motor yang yang tanpa STNK maupun wajib ber-STNK,’’ tegasnya.

Dalam razia kali ini, petugas memfokuskan penertiban di tiga titik jalan protokol, mulai dari Simpang Miji, Jalan Benteng Pancasila, dan Jalan Empunala depan Pasar Burung.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top