Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Diskusi dan Sosialisasi Pemanfaatan CSR Desa Karangbong

Sidoarjo, Berita Patroli – Terletak di Pendopo Baldes Karangbong Jumat tanggal 14/7/23 mulai pukul 14.00 Wib s/d 16.00 Wib,Kecamatan Gedangan telah berlangsung giat Sosialisasi Pemanfaatan CSR bagi Masyarakat, Pemdes Karangbong bersama Polsek/Koramil Gedangan, dan Ketua Panitia CSR.

“Hadir undangan Kapolsek Gedangan Kompol Rochsul SH, dan Danramil Gedangan Lettu ,serta perwakilan 10 perusahaan CSR, PT. Astra Otoparts Tbk, PT. Universal Prima Grafika, PT. Aim Biscuit, PT. Surya Multi Indopack, PT. Multi Prawn Indonesia, PT. Bernofarm, PT. Cipta Perkasa Oleindo, PT. Prima Lestari Tobeko, PT. Pusaka dan PT. Jaya Land.

Sambutan Kades Karangbong ( Bambang Asmuni, ” Disini saya mengundang semua perusahaan terkait adanya warga yang memosting berita ke media bahwasannya jalan desa ini bukan jalan kelas golongan, maka dari itu saya mengundang panjenengan semuanya untuk hadir, sehingga saya tidak mau gaduh.

” Saya berterima kasih bahwasannya adanya partisipasi berupa CSR yaitu berupa mobil ambulance yang saat itu dri PT. Aspira yang jadi penanggung jawabnya,Sekalian menindaklanjuti rapat di Kantor Dishub karena di Desa Karangbong ini harus ada peningkatan jalan dan akan disampaikan dari Dishub maupun dari anggota DPRD, ucapnya.

Kapolsek Gedangan Kompol Rochsul SH menambahkan, “Saya baru saja menjabat menjadi Kapolsek Gedangan, ini suatu acara yang bagus terkait dengan keberlangsungan jalan di Desa Karangbong, nantinya adanya CSR ini bisa meningkatkan dalam pelayanan masyarakat Desa Karangbong.” Saya apresiasi dan semoga perusahaan perusahaan yang ada di Desa Karangbong ini bisa membantu, imbuhnya.

Danramil Gedangan Lettu menambahkan,” Terima kasih kepada Kades yang sudah mengundang kami terkait sosialisasi CSR ini, dan ke depan semoga CSR ini dpt berjalan lancar, pungkasnya.

Sambutan Kadishub/ yang mewakili, Saya menyampaikan maaf karena Kadishub tidak bisa hadir sehingga saya mewakili pertemuan ini.

” Pertemuan ini terkait jalan desa karangbong adalah jalan Kabupaten kelas III yaitu untuk kendaraan dimensi maksimal 2,1 panjang 9 meter dan tingginya 3,1 namun kenyataannya kendaraan dengan klasifikasi diluar itu banyak yang melintas, memang semua tidak bisa dipungkiri karena memang semua kebutuhan perusahaan.

” Saya harap jam 06.00 – 09.00 agar kendaraan jangan boleh beroperasional, dan untuk sore jam 15.00 – 18.00 , Harapan kami untuk kendaraan angkutan barang juga jangan sampai parkir di jalan sehingga agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, tuturnya.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Iswahyudi memaparkan,
“Untuk perusahaan harus ada CSR demi kelangsungan pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan melestarikan lingkungan, selama ini memang belum ada dana CSR dari Perusahaan perusahaan baru kali ini CSR ada di Desla Karangbong.

” Dalam CSR ini diatur di pasal 15 dan 16 yaitu untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, saya berharap agar Perusahaan perusahaan berkolaborasi dengan desa, pungkasnya.

Lanjut Adi Samsetyo ( anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, menjelaskan,Materi ini adalah Sosialisasi Pemanfaatan CSR bagi masyarakat dan ,di Kabupaten ini sudah ada Perda 2 tahun 2013 ttg perusahaan di lingkungan di Kabupaten Sidoarjo.

” Dengan adanya kolaborasi perusahaan nanti bisa membantu masyarakat, menampung sebagian karyawannya dari warga desa setempat, pemerintah hadir dengan adanya perkembangan desa sesuai klasifikasi di Perusahaan masing masing.

” Berkembangnya tata ruang dan jaman di Kabupaten dan Kota, Sidoarjo ini harus mengikuti Kota Surabaya karena Sidoarjo adalah bagian dari Surabaya Raya, Perusahaan yang masuk di Kabupaten Sidoarjo otomatis tata ruang juga harus berubah.

” Kenapa harus ada CSR dilingkungan Perusahaan yaitu dulunya masyarakat mata pencahariannya cocok tanam sehingga lahannya terkena landasan Perusahaan, Pemerintah hadir untuk mewajibkan bagi Perusahaan umum mempekerjakan sebagian warga masyarakat yang ditempati Perusahaan.

” Jika adanya Perusahaan terjadi gejolak sosial dan adanya medsos sangat mempengaruhi perekonomian sosial. ” Terkait Partisipasi Desa tidak tepat sasaran sehingga jadi dampak sosial masyarakat, disini Kades menjembatani untuk dana CSR tersebut. Dan UU CSR itu agar terjalin adanya hubungan saling menjaga antara Pemerintah Desa dengan Perusahaan.

” Saya harapkan jangan takut kepada atasan Perusahaan bahwa disini untuk rapat CSR yang kurang harmonis, Jalan di Desa ini untuk sekarang adalah jalan Kabupaten dengan klasifikasi, jalannya harus lebih besar dari jalan desa,serta jalan tersebut hanya bisa dilalui golongan Kelas III yaitu klasifikasi mobil yang kecil kecil.

Oleh karena itu jalan disini ditingkatkan sebagai jalan Kabupaten mengingat perkembangan jaman dan banyaknya Perusahaan yang ada di Desa Karangbong ini, jalan yang kecil dan tidak sesuai tonase yang ada, sehingga saya mengharapkan agar kendaraan yang di luar tonase agar tidak melewati jalan desa ini.

Lalu berlakukan pembatasan jam masuk untuk kendaraan yang bertonase besar , agar tidak mempengaruhi hilir mudik masyarakat setempat, koordinator di setiap Perusahaan sebagai penghubung dengan pihak pemerintah desa, adanya koordinasi apabila jalan tersebut terjadi kerusakan sehingga perlu adanya kerjasama dengan Perusahaan yang ada untuk dana perawatan jalan.

Lanjut Sesi Sharing terkait Sosialisasi CSR, Heru Susanto warga Deaa Karangbong dan juga anggota CSR, sebenarnya Outshoursing itu mudah, intinya warga Deaa Karangbong itu butuh berkesinambungan, butuhnya pekerjaan namun sampai saat ini perusahaan tidak menghiraukannya, celetuknya.

Jawaban Adi Samsetyo, Kami harapkan setelah pertemuan ini, Kades Karangbong bisa membentuk koordinator Perusahaan terkait lingkungan jalan dan tenaga kerja, semua itu butuh desa, apalagi disini jalan desa sehingga harus ada sinergi antara Perusahaan dan warga Desa setempat.

” Tolong Kades membuat Perdes dan harapan saya tetap agar berkomunikasi, berkolaborasi yang baik antara warga, desa dan perusahaan yang ada di Desa Karangbong Kecamatan Gedangan Sidoarjo, tuturnya.

Lanjut komentar Kamhari dari PT. Pusaka menjelaskan, Kami bekerjasama dengan Petroganik yaitu perusahaan kerupuk, di tempat saya ada beberapa staf dan beberapa karyawan borongan bahkan pekerjaannya masih manual sehingga CSR ini tidak hanya kebutuhan pekerja/ karyawan, dan di Perusahaan kami juga tidak standar gaji UMR nya,mengenai sosialisasi klasifikasi jalan terkait keluar masuk kendaraan di Perusahaan juga harus di sinkronkan, ucapnya

Jawaban Adi Samsetyo memaparkan,Terima kasih dan harusnya jenengan sampaikan ke Kades terkait permasalahan itu juga, untuk kelas jalan/ jam masuk kendaraan harusnya ada koordinator yang mengatur itu semua, imbuhnya.

Lanjut Narso Samsudin dari PT. Astra Otoparts Tbk mengatakan,
Kami di bidang pergudangan dan karyawan kami 77 sekitar 20% warga Karangbong, saya ingin menginfo bahwa kemrin kami bikin Ambulance,lalu saya juga ditunjuk sebagai koordinator untuk CSR ini, dan saya harap perusahaan yang belum ada respon silahkan direspon, kami punya dan ada group dari perusahaan yang di Desa Karangbong dan apabila nantinya ada kebutuhan tolong bisa disampaikan agar saya bisa menyampaikan ke perusahaan yang ada, ucapnya.

Arahan Iswahyudi menjelaskan,Tolong keharmonisan antara warga, Pemdes dan perusahaan bisa terjalin dengan baik, karena semuanya berdampak bagi lingkungan setempat, bagi Kades saya harap koordinasi dengan pekerja yang dibutuhkan oleh Perusahaan terutama kriteria bagi para pekerja, harus saling pengertian, tuturnya.

Dari pantauan tim awak media menyampaikan, bimbingan serta arahan tentang perihal CSR yang lambat tentu sangat menghambat jalannya era pembangunan dan system perekonomian di tingkat pedesaan, maka dari itu semakin cepat menyampaikan CSR lebih dalam dan lugas, tentu membuat arus perekonomian di tingkat pedesaan yang melaju pesat. Sulton(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top