Connect with us

Berita Patroli

JATIM

50% Puskesmas di Blitar Belum Memenuhi Standart Pelayanan

Puskesmas Talun Blitar

BLITAR, Berita Patroli – Sebanyak 50 persen puskesmas yang ada di Kabupaten Blitar belum memenuhi standar tata letak alur pelayanan.

Dari 24 puskesmas yang ada di Bumi Penataran, hanya sekitar 12 unit saja yang telah memenuhi standar alur pelayanan sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati menyebut bahwa sebelum 2015 belum ada aturan yang jelas mengenai standar tata letak alur pelayanan. Aturan standar tersebut muncul setelah pemerintah pusat mulai melakukan akreditasi puskesmas.

“Aku harus jujur bahwa 50 persen puskesmas kami belum memenuhi standar tata letak pelayanan,” ucap Christine, Senin (10/07/23).

Masih banyaknya puskesmas yang belum memenuhi standar alur membuat pelayanan medis berjalan kurang maksimal. Bahkan cenderung membingungkan pasien.

Dinas Kesehatan pun berupaya melakukan perbaikan kondisi tersebut. Sejumlah puskesmas pun akhirnya dilakukan pemindahan agar bisa memenuhi standar tata letak alur pelayanan.

Salah satu puskesmas yang dilakukan pemindahan pada tahun ini adalah Puskemas Talun. Pemindahan ini diklaim Dinas Kesehatan sebagai upaya untuk menyesuaikan aturan alur pelayanan sekaligus memperluas ruang medis.

Tidak tanggung-tanggung Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar pun menggelontorkan dana sekitar 8 miliar rupiah untuk proses pemindahan dan pembangunan Puskesmas Talun.

Diharapkan dengan pemindahan tersebut alur pelayanan di Puskesmas Talun bisa Sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Talun dan sekitarnya bisa berjalan maksimal.

“Mau tidak mau kami harus menyesuaikan kalau ada duit ya kita lakukan perbaikan kalau tidak ada ya kami minta teman-teman untuk menata alurnya agar sesuai dengan standar mutu,” imbuhnya.

Keterbatasan dana, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tidak bisa melakukan pemindahan keseluruhan puskesmas yang belum memenuhi standar mutu alur pelayanan. Pihaknya pun minta kepada teman-teman tenaga medis yang bekerja di puskesmas untuk melakukan perbaikan alur pelayanan secara mandiri.

Meski dari 24 puskesmas yang ada setengahnya belum memenuhi standar mutu alur pelayanan, namun kegiatan medis di puskesmas tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pembenahan dan pemindahan ini pada dasarnya hanya untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenkes.

“Itu kelebihannya puskesmas di BLUD, jadi teman-teman bisa melakukan perbaikan kecil mengenai alur pelayanan,” tutup Christine.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top