Connect with us

Berita Patroli

JAKARTA

Bareskrim Polri Telah Bongkar Pabrik Oli Palsu di Kawasan Gresik dan Sidoarjo

Bareskrim Polri Telah Bongkar Pabrik Oli Palsu di Kawasan Gresik dan Sidoarjo

JAKARTA, Berita Patroli – Bareskrim Polri telah membongkar pabrik oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Pabrik itu telah beroperasi sejak 2020 silam.

“Kalau kita dalami untuk produksi ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, yaitu sejak tahun 2020,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam jumpa pers, Kamis (8/6).
Ada lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Yakni AH, AK, dan FN yang merupakan pemilik dari usaha produksi oli palsu. Kemudian AL alias Tom, dan AW alias Jerry yang berperan di bagian operasional.
Selama menjalankan bisnis haramnya, para tersangka meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulannya.
“Ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya, per gudang itu [omzetnya] Rp 6,5 miliar. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar Rp 20 miliar perbulan omzetnya,” beber dia.
Para tersangka juga bisa memproduksi 312 ribu botol oli palsu setiap harinya. Mereka kemudian menjual oli palsu itu ke seluruh Indonesia dengan harga yang lebih murah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 100 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016. Lalu, Pasal 120 Ayat (1) Jo Pasal 53 Ayat (1) huruf b UU No. 3 Tahun 2014.
Kemudian, Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf A dan D Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Serta Pasal 382 BIS KUHP Jo Pasal 55 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(Red)
Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JAKARTA

To Top