JAKARTA
Polri Temukan Indikasi Dana Peredaran Narkoba Akan Digunakan untuk Pemilu 2024

Bareskrim Temukan Indikasi Aliran Dana dari Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024
JAKARTA, Berita Patroli – Mabes Polri menemukan adanya indikasi penggunaan dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan hasil penangkapan sejumlah pejabat legislatif yang terjerat kasus narkoba.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” tutur Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Atas dasar temuan tersebut, lanjut Jayadi, pihaknya tengah melakukan koordinasi demi melakukan antisipasi dan pencegahan terjadinya penggunaan dana ilegal untuk kontestasi Pemilu 2024
“Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran. Untuk lakukan antisipasi,” kata Jayadi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sendiri tengah melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Bali mulai 24 Mei sampai dengan 25 Mei 2023. Salah satu yang dibahas adalah terkait aliran dana hasil peredaran gelap narkoba di berbagai lini dan sektor.
(Red)















You must be logged in to post a comment Login