Connect with us

Berita Patroli

RIAU

Kasus Tewasnya 3 Pekerja Di Dalam Kontainer Limbah, Polda Riau Tetapkan Supervisor PT. PPLI Sebagai Tersangka

Pihak PT. PPLI saat menemui keluarga korban kecelakaan kerja di Riau. Foto:Humas PT PPLI.

Riau – Berita Patroli – Polda Riau menetapkan seorang supervisor PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT. PPLI) jadi tersangka tewasnya tiga pekerja di dalam kontainer limbah.

Insiden itu sebelumnya terjadi di kontainer limbah yang berada di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).

Tiga pekerja tewas ialah Person Managing Control of Work (PMCOW) “Hendri”, operator dewatring “Ade”, dan operator evaporator “Dedy”.

Setelah tiga bulan penyelidikan dan penyidikan, Tim Ditreskrimum Polda Riau pun menemukan titik terang dengan menetapkan tersangka.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan menyebut orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kecelakaan kerja itu menjabat supervisor di PT PPLI.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka Sipervisor PT PPLI. Inisialnya saya tidak terlalu ingat, tetapi sudah kami kirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan,” jelas Kombes Asep Senin (22/5).

Tiga pekerja PT PPLI di Blok Rokan ditemukan tewas mengenaskan di dalam kontainer limbah CMTF Balam Selatan, Rohil pada  Jumat (24/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Diketahui ketika rekan kerja para korban merasa kehilangan karena tidak melihat ketiganya di kawasan kerja.

Saat dicari, ternyata ketiga korban sudah mengapung di dalam kontainer limbah yang berada di kawasan CMTF Balam Selatan, Pertamina Hulu Rokan (PHR) itu. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in RIAU

To Top