Connect with us

Berita Patroli

Internasional

Membawa Uang Senilai 394 Juta, Dua WNI Ditangkap Polisi Di Singapura

Anggota DPR RI “Dave Laksono”

Jakarta – Berita Patroli – Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Singapura gegara membawa uang tunai SG$ 35.600 atau setara Rp 394,4 juta.

Anggota DPR RI Dave Laksono meminta agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memberikan pendampingan kepada dua WNI itu.
“Semestinya ketika landing (atau berlabuh) kita dibagikan form dan biasanya ada pengumuman dari airlines (jika menggunakan pesawat),” kata Dave saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).

Dave meminta Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memberikan pendampingan kepada dua WNI itu. Dia pun berharap dua WNI itu bisa dilepas.

“Tentunya (bisa dilepas) dan kami berharap KBRI memberikan perlindungan dan pendampingan kepada mereka,” katanya.

“Serta otoritas bandara dan lainnya juga mengingatkan penumpang WNI yang bertujuan negara asing, agar mempelajari peraturan-peraturan seperti ini,” katanya.

Dua wanita Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Singapura setelah turun dari kapal feri di Singapore Cruise Centre. Kedua WNI itu diamankan aparat berwenang setelah kedapatan berusaha membawa uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai SG$ 35.600 atau setara Rp 394,4 juta ke negara tersebut.

Seperti dilansir The Straits Times, Selasa (16/5/2023), insiden itu terjadi pada Rabu (10/5) pekan lalu, namun Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) baru merilis mengungkapkan insiden itu dalam pernyataan via Facebook pada Senin (15/5) waktu setempat.

Disebutkan ICA dalam pernyataannya bahwa uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan di dalam dua koper dan sebuah tas ransel.

Uang tunai dalam jumlah besar itu ditemukan setelah dilakukan pemindaian sinar X terhadap koper yang dibawa dua WNI itu. Petugas ICA di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh barang bawaan mereka.

Kasus ini kemudian diserahkan kepada Kepolisian Singapura untuk diselidiki lebih lanjut. Identitas dua WNI yang ditangkap tidak diungkap ke publik. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Internasional

To Top