Connect with us

Berita Patroli

JATIM

wanita hamil di jombang laporkan suami ke Polres Jogoroto Jombang

Ilustrasi

Jombang, Berita Patroli  – Seorang pria berinisial MSM di Jombang, Jawa Timur, dipolisikan oleh istrinya sendiri lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hanya karena masal sepele. Sang istri hanya menanyakan usaha angkringan, dan si suami marah kemudian mencekik leher istrinya yang pada saat itu tengah hamil 3 bulan.

Perbuatan dugaan penganiayaan dalam lingkup keluarga ini dilakukan oleh MSM terhadap istrinya SF (21), warga Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. “Sudah saya laporkan ke polisi,” kata SF, Rabu (10/5/2023) kemarin.

Laporan dilakukan pada 29 April 2023 lalu di Polres Jogoroto Jombang. Laporan itu terkait dugaan perkara penganiayaan dalam lingkup keluarga. Berdasarkan data, kejadian penganiayaan itu di dalam kamar rumah yang mereka tempati di wilayah Kecamatan Jogoroto Jombang.

Mulanya sekitar jam 23.00 WIB, SF dan suaminya MSM di dalama kamar. SF kemudian bertanya kepada sang suami perihal usaha angkringan yang tidak kunjung dijalankan. Namun, oleh suaminya kemudian dijawab kasar.

Tak hanya itu, dalam laporannya, SF mengaku dicekik lehernya. Namun, tidak berlangsung lama, MSM kemudian melepasnya. Mereka pun bertengkar mulut hingga dhai SF sempat terkena kuku telunjuk suaminya sehingga mengalami luka gores.

Pada waktu itu, SF sempat berteriak karena suaminya berusaha membakar buku nikah. MSM pun kembali mencekik leher SF untuk yang kedua kalinya hingga mengalami luka memar dan kehitaman.

Karena merasa kesakitan dan terancam, SF melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jogoroto guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kejadian ini sudah yang kedua kalinya. Yang pertama sebelum hari raya lalu,” ujarnya.

Usai mengalami kejadian tidak mengenakkan itu, SF tidak pulang ke rumah suaminya. Ia memilih tingga di rumah kakaknya untuk sementarwa waktu. “Sekarang ini di rumah kakak. Ya, saat ini sedang hamil 3 bulan,” pungkas wanita asal Mojokerto tersebut.

Kapolsek Jogoroto AKP Achmad Darul Huda membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dalam keluarga tersebut. Ia menyebut, kasus itu telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. “Benar mas, kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jombang,” kata Darul Huda. (RED)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top