Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JABAR

ASN di Pangandaran Dipaksa Cabut Laporan Pungli dan Memilih Mengundurkan Diri

Husein menceritakan kronologi dirinya mengundurkan diri dari ASN Pangandaran

Pangandaran – Berita Patroli – Guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani (27) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial usai mengungkapkan alasannya mengundurkan diri dari aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran.

Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri dari ASN usai diancam dan diintimidasi karena membuat laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.

Menurut pengakuan Husein Ali Rafsanjani yang diunggah di Instagramnya @husein_ar, hal itu bermula pada tahun 2020, saat dirinya baru menerima surat tugas sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran dan harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.

Saat itu seluruh peserta mendapatkan surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dianggarkan negara, tiba-tiba saja sepekan sebelum pelaksanaan, semua peserta diminta membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000.

Meski sedikit jengkel pada saat itu Husein tetap membayar uang dengan jumlah yang sudah ditetapkan tersebut.

Namun, saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta untuk membayar Rp 310.000 yang tidak tahu kemana tujuan dananya.

Tetapi saat itu Husein menolak pungutan tersebut lantaran tak memiliki uang yang cukup. Bahkan dirinya menunjukkan saldo di buku tabungan yang hanya tersisa Rp 500 ribu.

Apalagi kata Husein saat itu gajinya belum dibayar selama tiga bulan.

“Gaji selama tiga bulan belum dibayar. Uang di rekening dia pun tak sampai Rp 500 ribu. Sampai yang nagih gitu, ‘saya bilang saya enggak ada uang banget’. Saya kasih screenshot rekening saya, enggak ada, di Rp500 ribu aja enggak ada di rekening waktu itu,” kata Husein di video yang diunggah di Instagram @husein_ar.

Merasa ada yang tidak beres, Husein kemudian melaporkan tindakan pungutan tersebut ke lapor.go.id dengan mencantumkan bukti-bukti pungli.

Laporan Husein itu pun sempat menjadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Hingga akhirnya Husein pun mengakui bahwa dirinya yang melaporkan dugaan pungli tersebut.

“Saya enggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa itu saya yang lapor. Dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pangandaran di Jalan Parigi,” sambung Husein.

Saat tiba di kantor BKPSDM, di sana Husein kemudian disidang oleh belasan orang. Tak hanya itu ia juga diancam serta diintimidasi di tempat itu.

“Saya di kantor disidang, disuruh nurunin (turunkan laporan), diancam dipecat, nah ini diancam dipecat juga. Katanya kalau laporan ini enggak diturunin bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi,” lanjut Husein.

Namun saat itu Husein tetap pada pendiriannya tak mau menurunkan laporan pungli tersebut. Bahkan, saat itu pula Husein meminta surat pemecatan. Namun, pihak yang menekannya tak memberikan surat itu.

Tak sampai disitu, SMP 2 Pangandaran tempat Husein mengajar juga sempat didatangi pegawai BPKSDM.

Khawatir dengan keselamatannya dan orang-orang sekitarnya, Husein memutuskan pulang ke Bandung, Jawa Barat, pada Maret 2022, sambil menunggu surat pemecatan.

Namun surat pemecatan tersebut tak kunjung keluar sehingga Husein berinisiatif membuat surat pengunduran diri.

Setelah viralnya kasus yang menimpa Husein, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, membantah pernyataan Husein soal pungutan liar.

Dilansir dari Kompas.com, Dani menjelaskan, saat pelatihan dasar, Pemkab Pangandaran memang tidak menganggarkan untuk transportasi CPNS ke lokasi Latsar di Bandung karena Pusdikmin akan menggelar Latsar secara daring.

“Zaman (pandemi) Covid. Dulu rencananya daring, tak ada klasikal,” ujar Dani, Selasa (9/5/2023).

Pemkab Bandung saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid. Sehingga anggaran transportasi dipending.

Sebenarnya, menurut Dani, pihaknya sudah mengadakan zoom meeting dengan para peserta yang akan melaksanakan Latsar. Mereka telah diberi penjelasan beberapa kali bahwa sebelumnya Latsar hanya daring, tapi dalam perjalanannya ternyata ada klasikal.

“Ada yang tiga hari, ada yang lima hari,” jelas Dani.

Seingat dia, saat itu ada empat angkatan. Per angkatan ada koordinator atau ketua kelas. Mereka berunding dalam menentukan biaya transportasi ke lokasi Latsar dan tidak melibatkan BKPSDM.

Soal pemanggilan Husein, Dani menjelaskan, hal itu karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB. Yang dipanggil bukan hanya Husein, tapi juga kordinator angkatan atau ketua kelas. Saat itu pihaknya menjelaskan bahwa pungutan tersebut untuk kepentingan para CPNS.

“Sehingga saat itu clear (selesai). Bahkan Husein sudah bikin berita acara permohonan maaf. Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang itu (pungutan),” jelas dia.

Dani membantah mengintimidasi Husein. Pihak BKPSDM hanya menyampaikan aturan sesuai PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.

“Bahwa seorang ASN itu terikat dengan aturan-aturan. Katakanlah apa yang wajib dan apa yang dilarang. Kita sampaikan aturan, tanpa intimidasi apa pun,” kata Dani.

Terkait Husein yang merasa diintimidasi hingga 10 orang, Dani menegaskan bahwa pihaknya hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat. “Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil kordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan,” jelas Dani.

Menurut dia, sebetulnya permasalah tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. Termasuk urunan untuk biaya transportasi.

Permasalahan ini kembali ramai karena pengunduran diri. Husein belum diproses. Menurut Dani, banyak syarat yang harus dipenuhi untuk proses pengunduran diri. “Kenapa lambat karena kita memberi kesempatan dia siapa tahu berubah pikiran,” kata Dani.

Menurut Dani, Husein mundur dari ASN sejak 8 Februari 2023. Pihaknya menerima surat dari Disdik pada Februari 2023. “Statusnya masih PNS. Dia posisinya masih PND. Cuma sudah enggak kerja, eggak pernah masuk, sudah lama,” kata Dani. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JABAR

To Top