JAKARTA
Polisi Polda Metro Jaya Beberkan Alasan ‘Sang Koboi’ Nekat bawa pistol dan pakai plat kendaran polri
Dari pengakuannya, David mengaku nekat memakai pelat dinas Polri palsu tersebut untuk menghindari kebijakan ganjil-genap.
“Yang disampaikan disini, pelaku menghindari ganjil-genap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Jumat (5/5/2023).
Namun, Trunoyudo menyampaikan, penyidik tidak serta merta menelan mentah-mentah pengakuan pelaku koboi jalanan tersebut.
Untuk itu, penyidik masih mendalami kasus koboi jalanan tersebut. Akibat perbuatannya, David telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Selain melakukan penangkapan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pelat dinas palsu, satu unit mobil, sepucuk pistol jenis air softgun, dua unit handphone, dan satu kartu akses apartemen.
Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Aksi David ini menjadi viral di media sosial setelah ia memaki-maki seorang pengendara lain dan menodongkan pistol di kawasan Tomang, Jakarta Barat.
David langsung diringkus aparat kepolisian Polda Metro Jaya di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. (RED)















You must be logged in to post a comment Login