Home LAMPUNG kabar baik, Satlantas Polres Lampung Timur Segera Terapkan Tilang Manual

kabar baik, Satlantas Polres Lampung Timur Segera Terapkan Tilang Manual

120
0
Kasatlantas Polres Lampung Timur IPTU Bima Alief Casar Gumilang,
Kasatlantas Polres Lampung Timur IPTU Bima Alief Casar Gumilang,

Lampng, Berita Patroli – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur akan kembali menerapkan tilang kendaraan manual mulai 11 Mei 2023. Sebelumnya, Polres Pesisir Barat dan Mesuji menyatakan hal yang sama.

Kasatlantas Polres Lampung Timur, Iptu Bima Alief Casar Gumilang mengatakan pemberlakuan kembali tilang manual berdasarkan telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

Sebelumnya pengendara di Lampung Timur ketika melakukan pelanggaran lalu lintas hanya akan dilakukan tindakan pereventif oleh petugas. Tapi kebijakan itu telah diubah kembali.

“Sebelumnya arahan Kapolri untuk tidak lagi menerapkan tilang manual guna mendukung program E-TLE. Jadi pengendara saat melanggar diberikan m teguran lisan ataupun teguran tertulis,” ujar Bima.

Untuk menghindari tilang manual, Satlantas Polres Lampung Timur memberikan beberapa tips berkendara bagi masyarakat. Salah satunya yakni taati aturan lalu lintas.

“Hindari pelanggaran-pelanggaran prioritas, seperti berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan,” ujar Kasatlantas.

Selanjutnya hindari berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan pastikan kelengkapan kendaraan  sesuai spesifikasi teknis serta sesuai peruntukannya.

Pengendara juga diimbau untuk tidak memasang nomor polisi palsu dan selalu pastikan tanggal berlaku yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dengan kembali diberlakukannya tilang manual ini, saya Kasatlantas Polres Lampung Timur, berharap pengguna jalan dapat lebih tertib sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan,” pungkasnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here