Uncategorized
Pencopotan Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob gegara Tragedi Kanjuruhan
Jakarta, Berita Patroli – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Kanjuruhan, Malang. Selain itu, ada 9 komandan Brimob dicopot terkait peristiwa tersebut.
“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang,” ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Senin (3/10/2022).
Kapolri kemudian menunjuk AKBP Putu Kholis Aryana untuk mengisi jabatan Kapolres Malang. Sementara Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.
“AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” kata Dedi.
Selanjutnya, Dedi Prasetyo juga mengungkapkan sejumlah perwira satuan Brimob Polda Jatim dicopot imbas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang. Total ada 9 komandan Brimob yang dinonaktifkan dari jabatannya.
“Melakukan penonaktifan jabatan Danyon (komandan batalyon), Dankie (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” kata Dedi, dilansir dari detikNews, Senin (3/10).
Dedi menyampaikan, Propam saat ini masih melakukan pemeriksaan internal terhadap 9 komandan Brimob yang dinonaktifkan ini.
“Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini,” jelasnya.
Berikut daftar 9 anggota Brimob Polda Jatim, termasuk sejumlah perwira yang dicopot:
-AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)
-AKP Hasdarman (dankie)
-Aiptu Solikin (danton)
-Aiptu Samsul (danton)
-Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
-AKP Untung (dankie)
-AKP Danang (danton)
-AKP Nanang (danton)
-Aiptu Budi (danton)
Mahfud Md Singgung Kedisiplinan Pejabat Polri
Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta Polri menegakkan disiplin kepada pejabat Polri.
“Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa,” kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu (2/10).
Dalam kesempatan itu, Mahfud meminta Polri melakukan evaluasi terhadap pejabat di Jawa Timur buntut insiden Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya,” katanya.
Secara garis besar, Mahfud menyampaikan dua poin kepada Polri. Satu poin lain ialah dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang menjadi tersangka.
“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti,” tuturnya.(red)

You must be logged in to post a comment Login