Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Tambang Galian C di Desa Menilo Kecamatan Soko Tidak Tersentuh Oleh Polres Tuban, Ada Apa???

Tuban, Berita Patroli,. Exploitasi tambang Batu kapur digunakan sebagai bahan urukan yang berada di Desa Menilo, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban sama sekali tidak tersentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum) Kabupaten Tuban. Ada apa dengan Mereka? Apakah sudah ikut minum madu manis dari hasil rusaknya alam di bumi wali ini..??

Keluar masuknya truk ke pertambangan

Pembiaran dari APH itu terbukti dengan adanya aktifitas mobil yang masih keluar masuk ke lokasi di Desa Menilo tersebut. Namun Anehnya, pihak Pemerintah Desa setempat dan juga aparat penegak hukumnya lebih memilih bungkam dan terkesan tak berkutik di tangan pengusaha itu.

 

Padahal jelas jenis usaha yang di duga belum mengantongi izin itu, selain mobil yang keluar masuk mengganggu aktifitas penguna jalan lain, juga merusak beberapa fasilitas jalan yang menuju Desa tersebut. Apa lagi dengan prosedur penambangan yang tidak sesuai bisa di pastikan alam yang begitu indah ini akan hancur tanpa ada tanggung jawab dari pihak pengusaha.

 

Dari hasil investigasi di lapangan, terlihat alat berat berupa Exavator yang sedang mengisi mobil jenis dam truk, selain itu terlihat juga beberapa ruas jalan yang dirasa sudah mulai rusak karena setiap harinya di lewati mobil dengan tonnase yang tidak sesuai dengan kapasitas muatan mobil. Terlihat sampai saat ini Tambang tersebut masih tetap beroprasi seperti biasa terkesan pemilik tambang sudah kebal hukum atau mungkin Penegak hukumnya yang memang sudah mlempem karena atensi.?

 

 

Menurut informasi salah satu warga setempat yang tidak mau di sebut namanya di dalam pemberitaan, tambang tersebut sudah lama beroprasi sampai saat ini belum pernah tersentuh oleh pemerintah setempat atau dari pihak kepolisian Kabupaten Tuban,. Warga tersebut menduga kalau mereka sudah membayar upeti setiap bulannya agar aktifitas itu tetap aman.

 

“Tambang itu sudah lama oprasi, ya mungkin sudah bayar atensi mangkanya aman saja, padahal kita sebagai pengguna jalan merasa terganggu dengan mobil yang keluar masuk. Setiap harinya itu ada puluhan mobil”. Jelasnya warga kepada awak media. Minggu (21/8/2022).

 

 

Warga itu juga menambahkan, pemilik tambang di Desa Menilo Kecamatan Soko itu di duga bernama Yanto dan pengurusnya bernama Wawan salah satu warga setempat, beliau juga meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Tuban agar segera bertindak tegas dengan adanya aktifitas tambang tersebut.

 

 

” dulu kalau tidak salah bosnya itu namanya Yanto, dan pengurusnya yang selalu di lokasi itu namanya Wawan, ngak tau lagi sekarang itu siapa mas, Harapan kita sebagai masyarakat ya Polres Tuban segera menindak lanjut tambang itu kalau memang tidak punya izin”. Tungkasnya.

 

Setelah mendapatkan informasi dari salah satu warga sekitar, Wartawan berita Patroli menghubungi Yanto yang di duga sebagai pemilik Usaha tersebut beberapa hari yang lalu melalui pesan Waatshap terkait perizinan aktifitas tambangnya dan Bahan Bakar yang saat ini di gunakan sebagai bahan mesin Exavator tidak ada jawaban sama sekali, begitu juga dengan Wawan dikonfirmasi melalui sambungan Telephone juga sama sekali tidak merespon, mengabaikan begitu saja. Padahal mereka berdua terlihat aktif saat di hubungi.(Syn/Yet).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top