Home Uncategorized Lima Jalur Rawan Kecelakaan di Kabupaten Probolinggo

Lima Jalur Rawan Kecelakaan di Kabupaten Probolinggo

299
0

PAJARAKAN, berita patroli

Kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa masih sering terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Khususnya, di lima jalur rawan kecelakaan lalu lintas. Karenanya, Satlantas Polres Probolinggo memasang papan peringatan.

Jalur yang menjadi blackspot serta jalur rawan laka seluruhnya berada di Jalur Pantura. Ruas jalan ini merupakan jalan provinsi dengan volume kendaraan cukup tinggi. Pengguna jalan yang belum mengetahui situasi sering lalai, sehingga dapat menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

banner peringatan pada lima blackspot.

Lima ruas jalan yang dipasang peringatan itu, di antaranya Jalur Pantura Surabaya-Situbondo KM 104 Tamansari, Dringu; Jalur Pantura Surabaya-Situbondo KM 105 Parsean, Dringu; dan di Jalur Pantura Surabaya-Situbondo KM 105 Curahsawo, Gending. Serta, di Jalur Pantura Surabaya-Situbondo KM 131 Karanganyar, Paiton dan di Jalur Pantura Surabaya-Situbondo KM 132 Sukodadi.

“Kami sudah pasang banner peringatan pada lima blackspot. Pemberitahuan titik blackspot dan jalur rawan laka berada di Jalur Pantura,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari.

Ruas jalan ini diprioritaskan karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya banner itu, diharapkan pengguna jalan lebih berhati-hati. Mengurangi laju kendaraan saat volume kendaraan sedang padat.

“Pemasangan banner ini agar masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinan dan berhati-hati ketika berkendara. Sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya. (Ika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here