Berita Nasional
Pria Telanjang Nyaris Perkosa Janda Gresik
Gresik – Berita Patroli
Warga salah satu perumahan di Gresik dihebohkan adanya kasus asusila yang menimpa janda berinisial G (24). G merupakan warga Surabaya yang mengontrak di salah satu perumahan di Gresik. Dia nyaris diperkosa oleh TWS (31) warga Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Tersangka tersebut nekat masuk ke rumah korban melalui plafon rumah. Di hadapan korban, tersangka yang sudah bertelanjang bulat hendak memperkosa. Namun, korban melawan sehingga terhindar dari pemerkosaan.
Kejadian kasus asusila itu terjadi Minggu (8/5/2022) pukul 02.00 di ni hari. Saat itu, korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara di kamar sebelah. Korban tinggal bersama anaknya berusia tujuh tahun.
Sewaktu korban mengidupkan ponselnya, ternyata WiFi di rumahnya mati. Mengetahui Wifi-nya mati. Korban keluar kamar untuk mengecek. Namun, setelah keluar, korban melihat sesosok lelaki berambut panjang dengan kondisi telanjang.
Mengetahui di dalam rumah ada orang tak dikenal. Korban berusaha meminta tolong tetapi pelaku langsung mendekap korban, dan membuka paksa pakaian korban. Sadar hendak diperkosa, korban tetap melawan sekuat tenaga, hingga akhirnya pelaku meninggalkan korban sendirian.
Setelah kejadian tersebut korban berusaha menenangkan diri. Kemudian mendatangi ketua RT sambil diantar ke Polsek Driyorejo. Kapolsek Driyorejo Kompol Junaidi membenarkan adanya kasus tersebut. Selanjutnya, memerintahkan anggotanya mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya serta melakukan penyelidikan dibantu ketua RT setempat.
“Setelah dilakukan penyelidikan ciri-ciri pelaku mengarah ke pelaku yang berinisial TWS. Buktinya lainnya di wajah serta dada korban ada bekas luka dicakar,” ujarnya, Senin (9/5/2022).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, karena kasus ini termasuk ranah asusila. Kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Gresik. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan menaiki plafon. Kemudian pelaku masuk dengan kondisi bertelanjang bulat. Akibat perbuatannya ini dia dijerat dengan pasal 289 KUHP,” tandasnya.
Sementara itu, pelaku TWS mengaku dirinya tergiur dengan kemolekan korban yang berstatus janda anak satu.
“Saya tergiur dengan kemolekan tubuh korban, apalagi dia janda,” pungkasnya. (Tomy)

You must be logged in to post a comment Login