Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Dikomandoi Oknum Polisi, 6 Tahanan yang Siksa Temannya Sampai Mati Divonis 8 Tahun Penjara

Medan , Berita Patroli – Enam tahanan yang pernah mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, yang didakwa menyiksa teman satu selnya hingga mati divonis 8 tahun penjara.

Adapun keenamnya yakni Andi Arpino, Yulisama Zebua, kemudian Tolib Siregar alias Randi, Nino Pratama Aritonang, Hisarma Pancamotan Manalu, Willy Sanjaya, dan Hendra Siregar.

Dalam melakukan penyiksaan terhadap korbannya Hendra Syahputra, para terdakwa ini dikomandoi oleh Aipda Leonardo Sinaga.

Ia adalah petugas RTP Polrestabes Medan, yang belum lama ini turut diadili dalam perkara serupa.

Dalam amar putusannya, hakim Zufida Hanum menyatakan bahwa keenam terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 170 ayat (2) Ke-3 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana.

“Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun,” kata Zufida, Kamis (24/11/2022).

Hakim menegaskan, adapun hal yang memberatkan keenam terdakwa, mereka sudah pernah dihukum.

Kemudian, korbannya meninggal dunia dan belum ada perdamaian dengan korbannya.

Usai mendengar putusan ini, keenam terdakwa menyatakan pikir-

Diketahui, vonis hakim itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon, yang sebelumnya meminta agar para terdakwa dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, kasus pemerasan dan penyiksaan yang dilakukan Aipda Leonardo Sinaga terhadap korbannya Hendra Syahputra bermula pada Senin, 15 November 2021 sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam melancarkan aksinya, Aipda Leonardo Sinaga yang bertugas menjaga rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan mengajak para tahanan lain untuk menganiaya korban.

Sebelum korban dianiaya sedemikian rupa, korban sudah sempat diperas sebanyak Rp 5 juta oleh Aipda Leonardo Sinaga.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top