Berita Nasional
Raja Ampat dalam Radar KPK, Potensi Korupsi Tambang Nikel

Ketua KPK Setyo Budiyanto
Berita Patroli – Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kajian ini dilakukan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap sektor sumber daya alam yang rawan penyimpangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa timnya telah melakukan serangkaian kegiatan di lapangan guna mengidentifikasi potensi masalah. Namun, kajian tersebut masih dalam tahap awal dan belum mengarah pada kesimpulan adanya tindak pidana.
“Sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi itu sudah melakukan semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/6).
Meski begitu, Setyo menegaskan bahwa dugaan adanya korupsi belum dapat dipastikan. “Apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati,” lanjutnya.
KPK juga berencana menyampaikan hasil kajian tersebut kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Hal ini mencakup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah setempat.
“Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya,” jelas Setyo.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat sebagai bagian dari upaya penertiban perizinan yang bermasalah. Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Langkah ini disebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan praktik pertambangan yang berkelanjutan serta bebas dari praktik korupsi. (Red)

You must be logged in to post a comment Login