JATIM
Kedudukan sebagai Kabid ASN di Pemkab Blitar, Setahun Mampu Beli Aset Rp4 Miliar, Siapa dia?

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar
Berita Patroli – Blitar
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki aset yang luar biasa. Dalam kurun waktu setahun, pejabat ini mampu membeli aset senilai kurang lebih Rp4 miliar.Diduga kekayaan tersebut hasil Korupsi uang Negara.
ASN tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.
ASN berinisial HB yang membeli asset dalam satu tahun di mencapai 5 aset berupa tanah dan bangunan.
Kekayaan seorang ASN yang menjabat sebagai Kabid ini diketahui saat Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menyita aset ASN ini, Kamis (12/06/2025).
Diduga aset ini merupakan hasil dari tindak pidana korupsi DAM Kali Bentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar, Gede Willy, SH mengatakan, penyitaan ini berdasarkan izin sita penetapan dari PN Surabaya. “Aset yang disita ini diduga merupakan perolehan dari DAM Kali Bentak,” ungkapnya, Kamis (12/06/2025).
Kelima aset milik HB yang disita ini adalah, pertama, satu bidang sawah dengan luas 1.114 meter persegi, kedua, tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi, ketiga sebidang tanah dengan luas 102 meter persegi. Ketiganya berada di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum.
Keempat sebidang tanah berupa sawah dengan luas 3.950 meter persegi di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dan kelima sebidang tanah dengan luas 1.650 di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Willy mengatakan, dari kelima aset milik HB nilainya ini ditaksir mencapai Rp4 miliar yang dibeli kurun waktu 2023 sampai 2024. “Satu obyek pada Desember 2023 dan sisanya pada 2024 semua,” katanya.(team.had.pri)

You must be logged in to post a comment Login