Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Erick Thohir Ultimatum Program Koperasi Desa: Gagal, Tak Perlu Bicara Koperasi Lagi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

Berita Patroli – Jakarta 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pentingnya keseriusan dalam menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Erick menyatakan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur masa depan koperasi di Indonesia.

“Kalau konsep Koperasi Desa Merah Putih ini sampai gagal, ya sudah kita tidak usah bicara koperasi lagi. Ini yang kemarin juga saya sampaikan tentu ke rekan-rekan koperasi juga ayo kita seriuskan,” ujar Erick di hadapan anggota dewan.

Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif intervensi berbasis koperasi yang melibatkan sejumlah kementerian, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi. Skema ini didukung oleh bank-bank Himbara yang akan memberikan plafon pembiayaan kepada koperasi desa, bukan dalam bentuk dana tunai, melainkan fasilitas usaha dan sistem pendukung.

“Di sini Koperasi Desa Merah Putih itu artinya apa? Himbara memberikan plafon. Itu berulang-ulang kali saya sampaikan, bukan memberikan dana cash, tapi plafon untuk berusaha,” jelas Erick.

Selain itu, Kementerian Desa akan turut membantu melalui skema perlindungan risiko berbasis dana desa. Jika terjadi kendala pembayaran oleh koperasi, sebagian dana desa bisa dialihkan sebagai penjamin.

“Kalau sampai misalnya dari program koperasi ini sampai ada kendala, itu bisa saja dana desanya di-shift sebagai guarantor pembayaran berikutnya,” ujarnya.

Adapun batas maksimal pembiayaan dalam program ini ditetapkan sebesar Rp3 miliar per koperasi. Dana tersebut bisa dicicil oleh desa selama enam tahun menggunakan alokasi dana desa yang diterima setiap tahun, yang berkisar antara Rp800 juta hingga Rp2 miliar, tergantung jumlah penduduk dan luas wilayah.

Erick menegaskan bahwa skema ini tidak akan mengganggu distribusi dana desa yang telah berjalan, yang umumnya digunakan 80 persen untuk pembangunan infrastruktur dan 20 persen untuk kebutuhan lainnya.

“Jadi tidak juga mengurangi porsi dana desa yang memang sudah sustain hari ini,” tambahnya.

Menurutnya, dengan masifnya pembangunan infrastruktur desa yang telah dilakukan, kini saatnya sebagian dana tersebut dialihkan untuk memperkuat sektor koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top