Connect with us

Berita Patroli

RIAU

3 Polisi di Tanjungpinang Dipecat Terlibat Narkoba dan Sering Bolos

Tiga orang anggota polisi di jajaran Polresta Tanjungpinang diberhentikan secara tidak hormat

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com – Tiga orang anggota polisi di jajaran Polresta Tanjungpinang diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat karena melanggar kode etik profesi. Ketiganya yakni Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar. “Ketiganya dipecat karena terlibat pemakaian narkoba hingga meninggalkan tugas atau desersi,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/8/2023).

Menurut Heribertus, 2 dari 3 Anggota Polresta Tanjungpinang dipecat lantaran tersandung kasus narkoba. “Sementara yang satu lagi karena sering absen alias bolos saat menjalankan tugas,” ungkap Heribertus. Untuk anggota yang terlibat narkoba, Heribertus mengaku, keduanya telah berulang kali dan tidak ada memperlihatkan etikad baik untuk berubah. “Untuk anggota yang terlibat narkoba sudah dilakukan hukuman, dan pemecatan ini merupakan hasil sidang disiplin.

Mereka pengguna yang sudah berkali-kali diamankan,” papar Heribertus. Atas permasalahan itu, Heribertus menegaskan, Polresta Tanjungpinang akan menindak tegas terhadap oknum personel Polri, yang menyimpang dari tugas pokoknya. Ia meminta kepada seluruh personelnya agar menjaga etika dan perilaku, dalam melaksanakan tugas di masyarakat setiap harinya. “Setiap perilaku polisi menjadi perhatian dan penilaian masyarakat,” papar Heribertus.

Ini Penyebabnya Heribertus mengungkapkan, untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang, nantinya akan dilakukan cek urine secara berkala. Begitu juga untuk mengantisipasi desersi, akan dilakukan pengecekan anggota setiap harinya. “Saya minta perwira, para senior agar cek kehadiran setiap anggota, jika tidak hadir cek ke keluarga atau tempat tinggalnya. Untuk kasus narkoba sudah dikatakan kepada Kasi Propam akan dilakukan tes urine setiap bulannya secara acak,” pungkas Heribertus. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in RIAU

To Top