Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Tiang PJU Digunakan untuk Kabel Wi-fi Ilegal di Jember

Tiang PJU Digunakan untuk Kabel Wi-fi Ilegal di Jember

JEMBER, Berita Patroli – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mempersoalkan penggunaan tiang penerangan jalan umum (PJU) untuk pemasangan kabel wi-fi ilegal di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Legalisasi usaha wi-fi bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Situasi terkini, sebanyak kurang lebih 33 ribu unit PJU milik Pemkab Jember yang telah bertahun-tahun dibangun dan dirawat dengan biaya ratusan miliar malah dimanfaatkan oleh pengusaha untuk keuntungan bisnis penyediaan jasa wi-fi tanpa ada kontribusi yang jelas kepada daerah,” kata Dannis Barlie Halim, juru bicara Fraksi Nasdem, dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) 2022, di gedung DPRD Jember, Rabu (14/6/2023) malam.

Nasdem menegaskan praktik usaha ilegal itu sangat merugikan pemerintah. “Maraknya kabel-kabel ilegal yang melilit di hampir setiap Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah salah satu contoh bocornya PAD, khususnya di sektor retribusi,” kata Dannis.

Nasdem menolak adanya pembiaran. “Tentunya ini harus disikapi dengan tegas sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Kita tidak boleh membiarkan siapapun berulah seenaknya memakai aset daerah tanpa perizinan resmi,” kata Dannis.

Nasdem mendukung Pemerintah Kabupaten Jember bertindak segera. “Betapapun banyak yang terlibat dengan varian pengaruh politik dan relasi kekuasaan, harus dilawan atas nama penegakan hukum dan ketertiban umum. Supaya kebocoran-kebocoran yang merugikan PAD dan menghambat laju pembangunan tertangani dengan baik. Apabila kita berjalan di jalur yang benar, maka rakyat pasti mendukung,” kata Dannis.

Apalagi, dalam komponen PAD 2022, capaian target retribusi daerah paling rendah. Dari target PAD Rp 694,849 miliar, Pemkab Jember merealisasikan Rp 640,243 miliar atau 92,14 persen. Capaian target retribusi daerah 80,56 persen, kalah jauh dibandingkan capaian target pajak daerah (99,75 persen), hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan (111,92 persen), dan lain-lain PAD yang sah sebesar (86,94 persen).

“Kami menuntut pemerintah bisa terus meningkatkan PAD, khususnya pada aspek Retribusi. Karena, yang terjadi menunjukkan fakta kinerja pemerintah masih tidak proporsional. Kecenderungan aparatur hanya giat dalam membelanjakan anggaran, namun tidak cakap untuk mendulang pendapatan daerah. Akibatnya, perolehan PAD stagnan di angka tersebut selama satu dekade,” kata Dannis.

“Padahal, telah banyak anggaran yang dikeluarkan untuk merangsang kinerja aparatur dengan meningkatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga tiga kali lipat sejak 2021. Seolah percuma uang rakyat digelontorkan tanpa diimbangi dengan perfoma aparatur yang melempem,” kata Dannis.

Nasdem melihat Pemkab Jember punya peluang untuk memperbaiki kinerja dalam sektor pendapatan dengan direvisinya Perda tentang Retribusi dan Pajak Daerah. “Kita harus membuat formula tepat untuk meningkatkan PAD dengan berbagai inovasi, termasuk pengendalian pemanfaatan seluruh aset daerah. Jangan sampai terjadi pembiaran secara berlarut-larut aset daerah dipermainkan untuk menguntungkan pihak lain justru merugikan pemerintah,” kata Dannis

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top