Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Maling Motor Asal Malang Berhasil Di Ringkus Anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri


Kediri, Berita Patroli-
Memanfaatkan kelengahan pengendara sepeda motor, residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ANY (35), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang berhasil dibekuk polisi.

Dalam aksinya, lelaki yang diketahui telah melakukan aksinya diberbagai tempat itu terlebih dahulu keliling mencari motor yang diparkir dengan kunci masih menancap.
Pelaku Berhasil ditangkap ketika melakukan aksinya di Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih oleh Anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri dan setelah itu di lakukan pengembangan dan mengarah di wilayah kecamatan Kras Pelaku sebelum di ringkus telah melakukan aksinya di rumah Wiji Astutik, warga Desa warga Desa Kanigoro, Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

“Dalam aksinya, dia (Pelaku) ini tidak memakai alat (Kunci T), pelaku mencari korban yang kuncinya masih nempel di motor,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, saat memimpin Pers rilis di Mapolres Kediri, Senin siang (15/01/2024).

Dijelaskan AKBP Bimo, dalam penangkapan pelaku tersebut, anggotanya juga berhasil menangkap dua orang penadahnya. Ia adalah MH (42) warga Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan FR (29) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

“Pelaku mengakui dirinya sudah melakukan 8 kali pencurian sepeda motor diluar Kabupaten Kediri,” terang Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut diantaranya, 4 sepeda motor, rekaman CCTV hingga handphone.(hka)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top