Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Proyek puluhan Juta di kerjakan asal – asalan, baru diresmikan amblas.

Tulungagung berita patroli – Proyek jalan cor yang abiskan dana puluhan Juta, baru diresmikan sudah amblas. Amblasnya jalan cor tersebut disinyalir dikerjakan asal jadi, dan kontraktor bisa dapat untung banyak.

Lokasi amblasnya jalan cor tersebut di dusun Gading, desa Kedoyo kecamatan Sendang, Tulungagung. Jalan sepanjang hampir 30 meter lebar 4,5 meter dengan anggaran uang dari rakyat hampir 200 juta, namun tak guna bagi masyarakat.

Pasca pemberitaan kemarin, hari ini selasa (9/1) 2024 pihak kontraktor langsung terjun kelokasi untuk lakukan pembenahan jalan cor serta tembok penahan, saluran air yang rusak. Dari 30 meter panjang proyek, hampir separuhnya alami retakan dan ambles sedalam 40 centi meter.

Dwi selaku rekanan atas proyek ini dikonfirmasi via WA mengatakan, bahwa pihaknya hari ini sudah lakukan perbaikan, dan sudah terjunkan 2 alat berat, ” betul mas itu proyek masih dalam masa pemeliharaan, jadi kewajiban kita buat benahinya kembali,” ujarnya.

Disinggung soal nilai anggaran Proyek, tidak adanya papan nama, dan nama CV miliknya, Dwi menjawab Bahwa papan nama proyek ada, namun dirinya tidak berani ungkap nominal anggaran dan nama CV miliknya,” papan nama proyek ada mas dilokasi, bisa di cek lokasi, kalau soal nilai proyek saya lupa,” imbuhnya.

Fakta dilapangan bahwa papan nama proyek, nama CV, nilai anggaran proyek tidak ada. Bisa jadi proyek yang diresmikan tanggal 15/12 2023 lalu ini terkesan asal jadi. Proyek Penunjukan Langsung ini disinyalir syarat dengan aroma KKN.

Dari keterangan warga sekitar proyek sebut saja IB menjalaskan, bahwa paska di beritakan media, hari ini jalan rusak tersebut sudah mulai diperbaiki, ada 2 alat berat exavator dan sudah garuk – garuk lokasi amblasnya Proyek,” tadi pagi 2 alat berat sudah lakukan (Breaker) bongkar cor – coran,” jelas IB.

Lebih lanjut IB menambahkan sebenarnya saya sangat takut pasca di rehab nanti jalan akan ambles lagi, saya rasa kwalitas jalan ini jelek, dan kayaknya kerjakan asal jadi saja,” proyek dalan sek sak umur jagung kok wes bejat kabeh,” pungkas IB kesal.

Dalam keterangannya Ormas Komunitas Anti Korupsi Jatim, Parlindungan Sitorus SH selaku ketua, menjelaskan, kami akan melaporkan masalah ini pihak berwajib dan kejaksaan serta KPK,” kita tunggu saja, dalam waktu dekat masalah ini pasti kita ambil sikap tegas dan laporkan,” ujarnya.

Laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Proyek ini, didasari atas UU RI nomer 31 1999, perubahan atas UU RI nomer 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 milyart.(ris.had)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top