JATIM
Pungli PKH Kedoyo Sendang, Hari ini resmi dilaporkan ke Polres Tulungagung.
Tulungagung Berita Patroli – Kasus dugaan Pungli bantuan PKH desa Kedoyo kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung hari ini Senin (8/1) 2024 secara resmi dilaporkan Ke Polres Tulungagung.
Melalui beberapa perwakilan warga, Dengan sejumlah alat bukti, laporan telah diterima oleh Unit Sium Polres Tulungagung, yang diterima resmi Briptu Yogi. Dalam keterangannya K dan V Korban Pungli PKH menjelaskan,” kita terpaksa lapor ke polres, karena dulu sudah lapor ke Polsek Sendang, namun tidak ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut korban pungli PKH selama 7 tahun ini menambahkan, kami berharap agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum dan pelaku bisa dijerat dengan hukum yang pasti,” semoga pak polisi bisa segera memproses hukum Ketua PKH yang sudah makan uang haram tersebut,” pungkas K.
Atas pengaduan dan laporan korban pungli PKH pihak SIUM Polres Tulungagung, melalui Piket anggota polisi Briptu Yogi mengatakan, atas laporan warga Kedoyo pihaknya sudah menerimanya dan sudah buatkan tanda bukti laporan polisi,” nanti kita menunggu dulu petunjuk dari pimpinan, dan yang jelas segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ranti selaku Ketua PKH belum bisa dikonfirmasi. Bersambung.(ris.had)
