Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Ratusan Iphone Ilegal Beredar di Tulungagung, Para pedagang kaya Duduk manis dari bisnis Ilegal ini.

Dok.istimewa(iphone)

Ratusan Iphone Ilegal Beredar di Tulungagung, Para pedagang kaya Duduk manis dari bisnis Ilegal ini.

Tulungagung Berita patroli – Perputaran uang haram hasil transaksi hand phone jenis Iphone (BM) dalam beberapa tahun terakhir ini di Tulungagung mencapai ratusan juta. Dampak bisnis haram ini jelas negara dirugikan dari sektor pajak pendapatan, karena transaksi iphone Black market ilegal ini.

Dari hasil investigasi mendalam team berita patroli, setidaknya ada ratusan iphone BM baru maupun bekas yang dijual beberapa toko. Temuan dilapangan setidaknya ada 13 toko yang lakukan transaksi iphone BM ini tanpa dos book, IMEI tidak terdata, serta tanpa servis, dan garansi resmi.

Para pedagang Hand phone kelas menengah atas ini rata – rata menjual di atalase counternya, ada yang transaksi secara online (cod). Selisih harga iphone BM dengan Iphone resmi antara 2-3 juta / hand phone. Kami memang menjual iphone BM baru atau bekas, ada yang BM baru juga, namun IMEI tidak tembus dengan dos booknya,” terang AF salah satu penjual Iphone BM.

Dari temuan dilapangan setidaknya ada 13 gelari yang menyediakan iphone resmi baru atau bekas. Namun mereka juga sediakan iphone BM juga kepada pembeli.Toko kami jual iphone resmi mas, tidak jualan yang BM,” ujar pemilik Iphone center Kauman. Hal tersebut berbalik lurus dengan fakta di lapangan, teryata temuan dilapangan toko ini diduga juga sediakan iphone BM.

Data 13 toko iphone Tulungagung yang diduga jual iphone BM masing – masing :
1. Arafa store id
2. One store Tulungagung (selatan spbu terminal)
3. Ibona store tulungagung (bandung Tulungagung)
4. Agungnanjayaphone
5. Iphoneku bandung (depan polsek bandung)
6. Cakmu gadget (sembung)
7.boe store tulungagung (panggungrejo tulungagung)
8.beno gadget
9. Rajaiphonetulungagung (kota)
10. Igadget tulungagung
11. Zackphone id ( desa Bono)
12.kck dana
13.pbstulungagung (jalan pahlawan).

Dari keterangan salah satu penjual Iphone BM Tulungagung, kalau mau tertibkan pedagang iphone BM, jangan cuma toko saya aja mas, di Tulungagung ada setidaknya 14 pemain besar, tolong semua diekpos juga biar kita dapat keadilan,” terang X salah satu pemain Iphone BM yang sudah berurusan dengan oknum polda jatim.

Pelanggaran atas jual beli iphone BM ini bisa dijerat jerat dengan pasal 103 huruf d UU no 1u tahun 2006 tentang Kepabeanan serta UU no 8 tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara serta denda 6 milyart.Bersambung keterangan dari Bea cukai, Polres Tulungagung.(ris.had).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top