Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Sekolah SMP N di Tuban Jual Seragam Mencapai PR 1. 400.000. Kepala Dinas Pendidikan Dikonfirmasi Bungkam.

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban

Tuban, Berita Patroli. Bukan hanya di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur yang ramai memermasalahkan Sekolah yang menjual Seragam dengan harga Fantastis. Di Tuban, Salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang di duga mewajibkan siswanya untuk membeli seragam di Koprasi Sekolah dengan harga yang lumayan besar yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Montong Kabupaten Tuban. Di Sekolah itu, Wali Murid harus merogoh uang yang lumayan besar untuk membeli seragam yang di duga jauh di atas harga pasaran. Namun anehnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban saat di konfirmasi terkait aturan tersebut enggan berkomentar.

SN Wali Murid kelas 7 kepada Awak Media ini memaparkan, Bahwa siswa harus membeli seragam di sekolahannya dengan alasan agar seragam dan Atribut sama dengan murid yang lain, namun yang menjadi permasalahan menurut Wali Murid pihak sekolah tidak memberikan rincian harga per kainnya tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi wali murid.

” Seharusnya dengan harga RP. 1. 250.000 sampai RP. 1. 270.000 untuk Pria dan Rp. 1 380.000 sampai Rp. 1. 400.000 untuk siswa Perempuan. Itu harus ada rinciannya seragam berapa begitu karena seragam yang di beli masih berbentuk kain. saya sebagai wali murid juga butuh keterbukaan.”. Ungkapnya SN penuh tanya kepada Media ini.

SN juga menambahkan bahwa dia juga sudah meminta izin kepada salah satu guru di Sekolah untuk membeli seragam di luar, namun Guru tersebut tidak mengizinkan dengan alasan kain seragam yang di beli di luar tidak sesuai dan pihak Koprasi sekolah sudah memesankan seragam seluruh muridnya.

Kemudian menanggapi hal ini, Shodikin Kepala Sekolah SMP N I Montong di konfirmasi melalui sambungan Whaatshaapnya mengatakan bahwa murid tidak di wajibkan membeli seragam di sekolah, dia juga menjelaskan bahwa pembelian seragam tersebut sudah di sepakati oleh seluruh wali murid saat rapat.

” Tidak di wajibkan wali murid membeli seragam di sekolah. Karena itu haknya wali murid. Hal itu sudah di sampaikan pada waktu orang tua atau wali murid di berikan sosialisasi MPLS. Mungkin pada waktu Rapat Wali Murid itu tidak ikut. Jelasnya Shodikin saat di Konfirmasi (2/8/2023).

Sedangkan Abdul Rahmad Kepala Dinas Pendidikan Tuban yang seharusnya bersikap tegas terhadap Pendidikan dan sigap dengan keluhan Masyarakat terhadap aturan tentang pendidikan, justru Pria yang pernah menjabat sebagai Staff Ahli Kabupaten Tuban tersebut di konfirmasi melalui sambungan Telephone nya Rabu (2/8/2023). Guna pelengkap berita di media ini tentang aturan yang seharusnya di terapkan oleh sekolah di bawah wewenang Dinas Pendidikan Pejabat yang dikenal kalem namun tegas tersebut tidak memberikan tanggapan sama sekali justru terkesan malah bungkam. (TIM).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top