Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Ditlantas Polda Jatim Menerangkan 1,21 Juta Pengendara Melanggar Lalu Lintas

Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas

SURABAYA, Berita Patroli – Sebanyak 1,21 juta pengendara lalu lintas tercatat melakukan pelanggaran dalam periode enam bulan dari Januari hingga Juni 2023. Hal ini disampaikan dalam laporan Anev Diretorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim terkait penerapan E-Tilang melalui kegiatan E-TLE dan Incar.

Kapolda Jatim menjelaskan bahwa perkembangan transportasi saat ini telah memasuki era digital dan modernisasi. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan peningkatan kinerja Polri, khususnya Polantas, untuk dapat mengantisipasi dampak-dampak yang timbul dari modernisasi transportasi ini.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas yang tinggi menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas masih rendah,” ujar Kapolda Jatim pada Senin (10/7/2023).

Selain itu, Kapolda Jatim juga menyatakan bahwa untuk mengatasi permasalahan tersebut, Polda Jawa Timur beserta seluruh jajarannya, dengan dukungan dari stakeholder terkait, akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan yang diberi nama “Operasi Patuh Semeru 2023”.

“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, di seluruh wilayah Jawa Timur dengan tema ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’. Tema ini mencerminkan keprihatinan kita terhadap kesadaran masyarakat, karena kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat mengalami penurunan yang terlihat dari peningkatan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas setiap tahun,” ungkap Kapolda.

“Oleh karena itu, diperlukan upaya preemtif, preventif, dan represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, yang mencerminkan budaya dan moralitas bangsa Indonesia yang menghargai disiplin dan kepatuhan,” lanjut Kapolda Jatim dalam amanatnya.

Tujuan dari operasi ini adalah mewujudkan Kamseltibcarlantas dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penerapan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile) guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur.

Pelaksanaan operasi tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat Indonesia saat ini berada dalam masa endemi COVID-19 setelah pencabutan status pandemi beberapa waktu lalu, serta telah memasuki tahun-tahun politik dengan rangkaian pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang sudah dimulai.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top