Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Kabid P2T Pemprov Jawa Timur dan Manajer PT Antam Tbk Diperiksa Jaksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana

SURABAYA, Berita Patroli – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa PK selaku Kepala Bidang (Kabid) Non Perizinan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016.

PK diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Selain PK, penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya yakni K selaku Direktur CV Citra Tio Mandiri. DIM selaku Senior Manager Business Support PT Antam, Tbk. periode 2019-2022.

M selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2015-2017.
ID selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2019-2020.
YP selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2017-2018.

ESW selaku Staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda. MR selaku Staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda.

DNS selaku Staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda.

“Adapun kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023).

Perlu diketahui, Tim jaksa penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dibantu tim dari Kejati Jatim pernah melakukan penggeledahan dua kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.

PLT Kasi Penkum Kejati Jatim, Aditya Narwanto SH MH saat itu mengatakan penyidikan dugaan kasus tersebut dilakukan oleh Kejagung. Tim pidana khusus (pidsus) memang dilibatkan namun sifatnya hanya membantu.

“Penyidikan di Kejagung, kita hanya membantu pengamanan saja,” ujarnya Sabtu (13/5/2023) lalu.

Terkait apa saja yang dibawa dari hasil penggeledahan, Adit sapaan akrabnya mengatakan bahwa hal itu akan disampaikan oleh Kejagung.

Seperti diberitakan sejumlah media, PT UBS singkatan PT Untung Bersama Sejahtera, perseroan yang berkantor di Jalan Kenjeran ini bergerak dalam bidang industri perhiasan emas sejak tahun 1981 di Surabaya. Pada awalnya, UBS merupakan sebuah perusahaan home industry yang mulai dirintis dari bidang pengecoran perhiasan tradisional.

Awalnya, PT UBS bergerak di bidang industri rumahan bernama CV Untung namun. Namanya berganti menjadi PT UBS pada tahun 1991. Emas UBS sudah dijual di lebih dari 20 toko emas di Indonesia bahkan PT UBS juga mengeluarkan brand perhiasan seperti Venus, Starshine, Basic Chain, Kasandra, dan EG.

Selain mencetak logam mulia batangan, PT UBS juga menyediakan perhiasan dengan desain klasik dan unik melalui merek Venus dan Basic Shain.

“Penggeledahan sejumlah tempat tersebut dilakukan penyidik pada Rabu, 10 Mei 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, (12/5/2023).

Menurut Ketut, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode tahun 2010 – 2022.

Dari penggeledahan itu ditemukan bukti dokumen dan bukti elektronik terkait kasus tersebut.

“Disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud,” katanya.

Ini isyarat Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022. Saat ini kasus tersebut telah berstatus penyidikan.

“Tim jaksa penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas . Penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023,” tambah Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top